Salin Artikel

Surabaya Masuk PPKM Level 3, Ini Upaya Pemkot untuk Turun ke Level 2

Saat ini, wilayah aglomerasi Surabaya Raya yang semula berada di level 4, turun menjadi level 3.

Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya Febriadhitya Prajatara menjelaskan, Pemkot Surabaya akan menerapkan aturan PPKM level 3 sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri).

"Tentunya kami berpedoman dengan Inmendagri. Sesuai aturan, semuanya berdasarkan Inmendagri, nantinya pun turunannya terhadap aturan itu kami masih sesuaikan juga dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur Jatim, setelah itu ada Surat Edaran (SE) Wali Kota Surbaya," kata Febri di Balai Kota Surabaya, Selasa (24/8/2021).

Febri juga berterima kasih kepada warga yang telah berjuang agar wilayah Surabaya Raya tak lagi menerapkan PPKM level 4.

Namun, ia mengingatkan agar masyarakat tidak terbawa euforia. Warga diminta tetap menerapkan protokol kesehatan ketat.

"Memang beberapa pusat perbelanjaan itu sudah diperkenankan buka, tempat makan atau restoran juga sudah diperbolehkan untuk dine-in (makan di tempat). Namun harus tetap mengikuti aturan. Misal tempat itu dibatasi hanya untuk 20 orang, ya kami harap bisa menerapkan 20 orang," ujar Febri.

Strategi khusus Pemkot Surabaya

Pemkot Surabaya telah memiliki strategi khusus agar PPKM level 3 bisa segera turun menjadi level 2. Pemkot akan menerapkan sistem pelevelan pada skala kelurahan.

Kemudian, setelah skala kelurahan berhasil, maka akan diperbesar dengan menerapkan di skala kecamatan.

Sebelumnya, pemkot sudah melakukan pemetaan dari wilayah RT/RW.

"Jadi, level skala kota kita buat untuk skala kelurahan. Dari pemetaan detail ini nantinya satgas kelurahan maupun kecamatan akan memasifkan lagi pola-pola pencegahannya. Sehingga di hulunya nanti bisa dicegah supaya tidak menyebar dan dapat diputus mata rantainya (Covid-19)," kata dia.

Ia menerangkan, proses asesmen dilakukan berdasarkan tingkat transmisi dan kapasitas respons.


Salah satu poin pada tingkat transmisi yaitu jumlah kasus konfirmasi aktif per 100.000 penduduk per minggu.

"Jadi, kalau angka kasus konfirmasi aktif per 100.000 penduduk itu di atas 150, maka masuk dalam level 4. Kemudian, jika angka kasusnya di 50-150 itu masuk ke level 3. Lalu, jika angka kasusnya di 20-50 masuk di level 2. Selanjutnya, jika angka kasusnya di bawah 20 maka masuk di level 1," kata dia.

Berdasarkan hasil pemetaan yang dilakukan hingga Senin (23/8/2021), terdapat 21 kelurahan yang berada dalam kategori level 4. Oleh sebab itu, ia berharap satgas di 21 kelurahan itu bergotong royong bisa menurunkan sebaran kasus di wilayah mereka.

"Nah, di posisi sekarang pun ada beberapa, cukup banyak juga yang berada di level 1 dan 2 maupun level 3. Kami berusaha untuk mempertahankan ini," ungkap dia.

Febri mengatakan, dalam upaya menurunkan PPKM level 3 menjadi level 2, Pemkot Surabaya memerlukan dukungan dari berbagai elemen masyarakat.

Menurutnya, kebersamaan warga Surabaya, pengusaha, TNI-Polri, dan pemkot, dapat membuat Surabaya masuk ke PPKM level 2.

"Di sisi hilir kita sudah siapkan Rumah Sakit (RS) Lapangan, Rumah Sehat, dan vaksinasi. Di sisi hulu harus melaksanakan prokes, disiplin prokes, itulah kunci utama memutus mata rantai penyebaran Covid-19," tutur dia.

https://regional.kompas.com/read/2021/08/25/133627078/surabaya-masuk-ppkm-level-3-ini-upaya-pemkot-untuk-turun-ke-level-2

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke