Salin Artikel

Wali Kota Bengkulu Tebus Ijazah Siswa SMK yang Ditahan Sekolah

"Iya, ijazah siswa yang ditahan itu sudah kita tebus ke pihak sekolah. Ini karena siswa-siswa itu adalah warga Kota Bengkulu mereka melapor ke saya dan sejumlah anggota dewan maka kita sikapi," kata Helmi Hasan dalam keterangan rilisnya melalui media center, Rabu (25/8/2021).

Peristiwa ini cukup menyita perhatian publik Kota Bengkulu bermula dari sejumlah siswa SMK di Bengkulu mendapat perhatian sejumlah akun media sosial yang menceritakan para siswa itu tidak dapat mengambil ijazah karena ditahan pihak sekolah dengan alasan masih ada kewajiban yang belum dipenuhi siswa.

"Kami berharap sekolah-sekolah tidak lagi mengeluarkan kebijakan soal pungutan-pungutan. Kondisi yang membuat para siswa itu tidak dapat melunasi, maka berbaik hatilah untuk menyerahkan ijazah itu," ujar Helmi Hasan.

Helmi Hasan juga berterimakasih pada sekolah-sekolah yang bersedia menyerahkan ijazah yang ditahan setelah ia melakukan koordinasi dan membayar uang SPP tunggakan para siswa.

Ia juga membuka pengaduan bagi siswa yang mengalami hal serupa.

Penyebab ijazah ditahan

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudyaan, Provinsi Bengkulu, Eri Yulian Hidayat menyebutkan pihaknya melakukan klarifikasi ke sekolah.

Penahanan ijazah itu bukan semata-mata hanya belum bayar SPP namun ada juga hal lain yang belum dilakukan siswa seperti siswa belum melakukan cap sidik jari, pemanggilan orangtua yang tak kunjung hadir dan lainnya.

"Penahanan ijazah itu bukan cuma soal SPP yang tertunggak tapi ada juga ijazah belum disidik jari siswa, pemanggilan orangtua yang tak dipenuhi siswa dan lainnya, tidak hanya soal tunggakan SPP," ujar Eri.

https://regional.kompas.com/read/2021/08/25/130404278/wali-kota-bengkulu-tebus-ijazah-siswa-smk-yang-ditahan-sekolah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke