Salin Artikel

Pria Beristri Cabuli Anak di Bawah Umur, Pelaku: Saya Minta Maaf ke Istri, Dia Ikhlas

UNGARAN, KOMPAS.com - Pria yang memiliki istri tengah hamil mencabuli seorang anak di bawah umur. Pelaku yang bekerja serabutan itu pun ditangkap aparat Satreskrim Polres Semarang.

Pencabulan yang dilakukan Alhusna Afa Kananda (21) warga Desa Kopeng Kecamatan Getasan Kabupaten Semarang dilakukan di hotel kawasan Kopeng pada Minggu (8/11/2021).

"Dia ditangkap Rabu (11/8/2021) atas laporan orangtua korban," kata Kasatreskrim Polres Semarang AKP Tegar Satrio Wicaksono di ruang kerjanya, Selasa (24/8/2021).

Menurut Tegar, Afa melakukan bujuk rayu dan pemaksaan kepada PA (15) warga Soropadan Kabupaten Temanggung untuk diajak bersetubuh.

"Dia dikenakan Pasal 76D jo Pasal 81 ayat (1),(2) dan/atau Pasal 76E jo Pasal 82 ayat (1) UU RI No 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 1 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UU No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," tegasnya.

Tegar mengungkapkan pada Sabtu (7/8/2021), PA dijemput oleh Afa untuk diajak jalan-jalan. Mereka pulang pada Minggu (8/8/2021) sekira pukul 16.00 WIB.

"Orangtua korban yang merasa khawatir dan curiga lalu bertanya pada anaknya. Sang anak kemudian bercerita kalau diajak menginap di hotel di kawasan Kopeng," terangnya.

Di hotel tersebut, Afa mengajak berhubungan intim. Namun karena korban menolak, tersangka melakukan pemaksaan dan melakukan persetubuhan.

Sementara, Afa mengatakan dia dan korban sudah saling kenal. Bahkan mereka sempat saling suka meski tak sempat pacaran.

"Saya main sama dia juga bersama teman, kami menyewa kamar bersama," paparnya.

Afa mengaku sudah meminta maaf kepada istrinya yang tengah hamil satu bulan.

"Saya minta maaf pada istri atas kejadian ini, dia ikhlas," ungkapnya.

https://regional.kompas.com/read/2021/08/24/163114878/pria-beristri-cabuli-anak-di-bawah-umur-pelaku-saya-minta-maaf-ke-istri-dia

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke