Salin Artikel

Pemuda di Pontianak Ditangkap karena Bakar Rumah Orangtuanya

PONTIANAK, KOMPAS.com – Pelaku pembakaran rumah di Jalan Sawo, Kecamatan Pontianak Barat, Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), akhirnya ditangkap polisi.

Pelaku bernama Saifudin (26), yang tak lain adalah anak kandung pemilik rumah.

Kapolsek Pontianak Barat AKP Muslimin mengatakan, Saifudin tega membakar rumah orangtuanya lantaran tak diizinkan menjual rumah tersebut.

“Saat ini yang bersangkatan telah ditangkap dan ditahan di Polsek Pontianak Barat atas laporan ibunya,” kata Muslimin saat dihubungi, Senin (23/8/2021).

Dikatakan Muslimin, sebelumnya peristiwa kebakaran, tersangka dan ibunya sempat cekcok.

Tersangka disebut kerap meminta uang untuk keperluan yang tidak jelas.

“Pelaku nekat membakar rumah karena masalah keluarga, tersangka meminta ibunya menjual rumah, hasilnya untuk usaha, tapi belum tahu usaha apa. Lalu tersangka meminta surat-surat rumah, tapi tak diberikan,” jelas Muslimin.

Diberitakan, peristiwa kebakaran terjadi Rabu (18/8/2021), sekitar pukul 17.30 WIB.

Saat itu, warga sekitar melihat kepulan asap dan api yang berasal dari ruang tengah. Tak lama setelah pemadam kebakaran swasta datang, api berhasil dipadamkan.

“Api membakar bagian dalam rumah, tidak menghanguskan seluruh bangunan,” kata Kasat Reskrim Polresta Pontianak AKP Rully Robinson Polii.

Rumah tersebut dihuni Nursinah (52) bersama 3 anaknya, masing-masing Saifudin (26), Riski Maulana (21) dan Sarah (10).

Namun pada saat kejadian, Nursinah bersama dua anaknya, Riski Maulana dan Sarah tengah menginap ke rumah kerabat.

Dalam pemeriksaan, terang Rully, alasan Nursinah membawah dua anaknya menginap ke rumah kerabat karena cekcok dengan Saifudin, yang kerap meminta uang untuk keperluan yang tidak jelas.

Saifudin juga disebut pernah meminta sertifikat rumah untuk dijual.

Bahkan, pada Rabu pukul 15.00 WIB, Saifudin mengirim mengirim pesan WhatsApp kepada ibunya Nursinah yang bermakna bahwa rumah tersebut sebaiknya dibakar karena tak bisa dijual.

Namun, pesan tersebut belum dibaca Nursinah, sehingga Saifudin menyusul ke rumah kerabatnya untuk bertanya kenapa belum membaca pesan itu. Setelah itu, Saifudin langsung pergi.

“Tak lama kemudian, terjadilah kebakaran itu,” jelas Rully.

Menurut Rully, atas peristiwa tersebut, Nursinah telah membuat pengaduan terkait pengancaman dan perbuatan yang dilakukan anaknya Saifudin ke Polsek Pontianak Barat.

“Nursinah mencurigai anak kandungnya sebagai pelaku pembakaran rumah, namun hal tersebut belum dapat dipastikan karena perlu proses pembuktian lebih lanjut. Selain itu, keberadaan Saifudin juga belum diketahui,” tutup Rully.

https://regional.kompas.com/read/2021/08/23/160018978/pemuda-di-pontianak-ditangkap-karena-bakar-rumah-orangtuanya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke