Salin Artikel

5 Fakta Pembunuhan Wanita Hamil 8 Bulan di Semarang, Pelaku Berusia 18 Tahun hingga Temuan Kejanggalan

KOMPAS.com - Seorang perempuan berinisial SAN (23), yang tengah hamil delapan bulan, tewas di tempat kosnya di Kota Semarang, Jawa Tengah.

Jenazahnya ditemukan pada Jumat (20/8/2021).

Dari hasil penyelidikan polisi, wanita asal Blora itu ternyata dibunuh oleh kekasihnya, ASD (18).

Berikut lima fakta soal kasus pembunuhan wanita hamil delapan bulan di Semarang.

Kasus pembunuhan wanita hamil delapan bulan di Semarang, terkuak. Korban ternyata dibunuh oleh pacarnya berinisial ASD, yang berusia 18 tahun.

Pelaku merupakan warga Solo, Jawa Tengah.

Kini, ASD telah ditangkap oleh polisi dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 338 dan atau Pasal 440 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan.

Adapun ancaman hukumannya 15 tahun penjara.

Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Kapolrestabes) Semarang Kombes Irwan Anwar mengatakan, pembunuhan dilakukan usai korban menolak menggugurkan kandungan.

"Tersangka meminta berulangkali kepada korban untuk menggugurkan kandungan. Intinya korban tidak berkenan mengikuti permintaan tersangka," ucapnya, Minggu (22/8/2021).

Selain itu, tersangka mengaku membunuh korban karena sering diminta tolong untuk mengambilkan barang-barang.

"Karena saya sering disuruh pacar saya meminta mengambilkan barang yang sering buat saya emosi, sering mengambil air minum, baju atau disuruh bantuin ke kamar mandi," ujarnya dalam gelar perkara di Markas Polrestabes Semarang.

ASD dan SAN telah menjalin hubungan asmara kurang lebih selama satu tahun.

Menurut penuturan ASD, dirinya dan SAN pertama kali bertemu di sebuah warung angkringan di Solo.

Akan tetapi, kata ASD, hubungannya dengan SAN tidak direstui oleh orangtuanya.

“Orangtua saya tidak setuju dengan hubungan saya karena beda jauh umurnya. Saya jadi tukang rosok baru tamat SMA di Solo lalu ke Semarang," ungkapnya.

Sekitar tiga bulan ini, keduanya tinggal bersama di sebuah tempat kos di daerah Semarang Barat.

Jenazah SAN ditemukan pada Jumat (20/8/2021) di kamar kosnya.

Saat ditemukan, wajah korban tampak membiru.

Seorang saksi mata yang juga penghuni kos, Andito (19), menuturkan, selepas shalat Jumat, ia dimintai tolong oleh ADS.

"Pulang kerja saya langsung Jumatan. Habis Jumatan sampai kos dipanggil pacar korban minta tolong. Pas saya lihat mukanya sudah hitam. Kurang lebih jam 1 an. Saya langsung laporan ke Pak RT," ucapnya, Jumat.

Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar menjelaskan, kasus ini terungkap usai polisi menemukan kejanggalan di tubuh korban.

Berdasar hasil pemeriksaan, SAN diduga mati lemas setelah mendapat sejumlah kekerasan fisik, termasuk di bagian perut yang sedang hamil.

Irwan juga menyampaikan, di hari penemuan jenazah korban, tersangka sempat meminta bantuan tetangga kamar kos.

"Ketika minta bantuan ke tetangga kamar, tersangka seolah-olah menyampaikan bahwa pacarnya ditemukan meninggal saat sedang tidur," sebutnya.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Semarang, Riska Farasonalia | Editor: Robertus Belarminus, Khairina, Priska Sari Pratiwi)

https://regional.kompas.com/read/2021/08/23/150844378/5-fakta-pembunuhan-wanita-hamil-8-bulan-di-semarang-pelaku-berusia-18-tahun

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke