Salin Artikel

Di Tengah Pandemi, 65 Anggota DPRD Sumbar Dapat Anggaran Baju Dinas Total Rp 908 Juta

PADANG, KOMPAS.com - Di tengah pandemi Covid-19, sebanyak 65 anggota DPRD Sumatera Barat (Sumbar) mendapatkan anggaran baju dinas dengan total nilai pagu sebesar Rp 908.050.000.

Berdasarkan data dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Sumbar disebutkan nama tender pengadaan pakaian dinas beserta kelengkapannya untuk pimpinan dan anggota DPRD Sumbar.

Adapun pemenang tendernya adalah CV Bola Dunia Tailor dengan nilai pagu dan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) senilai Rp 908.050.000.

Sekretaris DPRD Sumbar Raflis mengakui pengadaan tersebut rutin dilakukan setiap tahunnya, sama halnya dengan pakaian dinas ASN.

"Itu anggaran rutin yang dilakukan sesuai dengan aturan dan tidak ada yang dilanggar," kata Raflis yang dihubungi Kompas.com, Senin (23/8/2021).

Raflis menyebutkan, anggaran itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2018 tentang hak keuangan dan adminstratif pimpinan dan anggota DPRD.

Kemudian diatur dalam Peraturan Daerah Sumbar Nomor 9 Tahun 2017 dan Pergub Nomor 77 Tahun 2017.


"Dalam aturan itu disebut anggota Dewan mendapatkan lima setelan baju dinas. Terdiri dua setelan baju dinas harian, satu setelan baju dinas luar, satu setelan baju daerah, dan satu setelan baju rapat," kata Raflis.

Selain itu, anggota Dewan juga mendapatkan dua setel jas dalam lima tahun.

Raflis mengatakan, angka dalam pengadaan baju dinas tersebut adalah Rp 840 juta dan dipotong pajak menjadi Rp 764 juta.

"Jadi satu setel itu hanya sekitar Rp 2,3 juta. Kira-kira itu mewah atau tidak silakan nilai sendiri," kata Raflis

Raflis mengatakan, setiap anggota Dewan diberikan kupon untuk mendapatkan baju tersebut.

"Diberikan dalam bentuk kupon. Jadi ini adalah anggaran rutin. Kalau tidak diberikan, saya yang kena," jelas Raflis.

https://regional.kompas.com/read/2021/08/23/134631778/di-tengah-pandemi-65-anggota-dprd-sumbar-dapat-anggaran-baju-dinas-total-rp

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke