Salin Artikel

Dituduh Curi Ponsel, Siswa SD Diikat dan Dianaya Oknum Anggota TNI hingga Pingsan

PS harus mendapat perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Baa karena diduga dianiaya hingga pingsan.

Ayah PS, Joni Seuk mengatakan, anaknya dijemput AOK dan anggota TNI lain berinisial B pada Kamis (19/8/2021) sekitar pukul 19.00 Wita.

Mereka membawa PS ke sebuah rumah di Kelurahan Metina. Di sana, kata Joni, kedua oknum tentara itu menganiaya anaknya.

"Anak saya dituduh mencuri HP (Ponsel) milik AOK," ujar Joni kepada sejumlah wartawan, Sabtu (21/8/2021).

Kronologi

Menurut Joni, rangkaian peristiwa itu bermula ketika PS dijemput AOK pada Kamis (12/8/2021). Saat itu, AOK menyebut PS telah mencuri ponselnya.

PS dibawa ke rumah B dan dipulangkan pada tengah malam. Sampai di rumah, PS tak menceritakan apa pun kepada kedua orangtuanya.

Pada Jumat (13/8/2021), AOK kembali mencari PS yang sedang bermain di Pantai Baa. AOK menginterogasi PS yang diduga mencuri ponselnya.

Puncaknya, AOK bersama B dan sejumlah rekannya kembali menjemput bocah kelas IV SD itu di rumahnya pada Kamis (19/8/2021) malam.

Saat mengetahui kedatangan AOK, PS ketakutan dan bersembunyi di lemari kamarnya.

AOK kemudian masuk ke dalam kamar dan menemukan PS yang sedang bersembunyi. Joni menyebut, AOK memukul mulut PS hingga berdarah.

PS pun kembali dibawa ke rumah B. Joni dan istrinya menyusul anaknya tersebut.


Tiba di rumah B, mereka melihat anaknya dianiaya hingga tak berdaya. Joni mengaku, tangan dan kaki anaknya diikat dengan tali.

Joni menambahkan, dalam posisi terikat, PS dianiaya hingga pingsan. Joni yang tak tega melihat anaknya disiksa pulang ke rumah.

PS baru diantar AOK pada Jumat dini hari dalam kondisi telanjang. Seluruh pakaian PS disobek AOK.

Melihat korban dalam keadaan telanjang, Joni lalu meminta agar anaknya kenakan pakaian terlebih dahulu.

"Mereka antar anak saya hanya untuk menunjukkan tempat persembunyian HP yang dicuri. Tapi anak saya ini mengaku mencuri HP karena tidak tahan setelah dianiaya," kata Joni.

Begitu tiba di rumah, anaknya yang memang tidak mencuri, akhirnya bingung harus buat apa.

AOK yang emosi, kembali melakukan penganiayaan terhadap PS hingga tak berdaya kemudian korban kembali lagi dibawa lagi ke rumah B.

Selanjutnya, sekitar pukul 09.00 Wita, PS dibawa pulang ke rumahnya.

Sampai di rumah, PS langsung terjatuh pingsan, sehingga keluarga membawanya ke RSUD Baa.

Hingga saat ini, PS masih menjalani perawatan medis dengan kondisi luka dan masih trauma berat.

Tetap diproses hukum

Komandan Kodim 1627 Rote Ndao Letkol Inf Educ Permadi Eko membenarkan kejadian penganiayaan yang melibatkan anggotanya.

"Kami sudah berkoordinasi dengan keluarga korban. Walaupun sudah ada kesepakatan secara kekeluargaan dan kami berupaya membantu keluarga dalam pengobatan,"ujar Eko.

"Kami tetap melaksanakan proses hukum terhadap anggota kami. Hasil koordinasi dengan Dandenpom IX/I Kupang siang ini tim dari Denpom akan ke Rote untuk melanjutkan proses hukum," kata dia.

https://regional.kompas.com/read/2021/08/21/141311478/dituduh-curi-ponsel-siswa-sd-diikat-dan-dianaya-oknum-anggota-tni-hingga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke