Salin Artikel

Geledah Rumah Kades Terkait Dugaan Korupsi, Jaksa Temukan Benda Seperti Pistol, Ternyata Pemantik

Saat penggeledahan, petugas menemukan sebuah pemantik yang mirip dengan pistol.

Penyidik sempat mengira pemantik itu sebagai senjata api. Mereka baru mengetahui benda itu pemantik saat memeriksa densan saksama.

"Penggeledahan itu mulai tadi pagi sekitar pukul 09.00 Wita sampai pukul 17.00 Wita," ujar Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejaksaan Tinggi NTT Abdul Hakim, kepada Kompas.com, Jumat (20/8/2021) malam.

Pengeledahan itu terkait dugaan korupsi pengelolaan dana desa.

Selain menemukan pamantik, Jaksa juga menemukan uang sekitar Rp 157 juta, stempel angkutan mobil, stempel percetakan batako, dan dokumen APBDes.

Selain menggeledah rumah kepala desa, Jaksa juga menggeledah rumah milik bendahara desa yang menjabat pada periode 2018-2021 berinisial YA.

Di rumah Yohanes, penyidik menemukan uang tunai Rp 71 juta lebih, dokumen RAB, kontrak pekerjaan fisik bendungan dan irigasi, serta dokumen SPP.

Penggeledahan dilanjutkan di rumah bendahara desa yang menjabat pada 2014-2016 berinisial BA. Petugas menyita buku tabungan pribadi BA.

Petugas juga melakukan hal serupa kepada bendahara desa periode 2016-2017 berinisial KA dan bendahara desa periode 2018 berinisial AS.

Setelah itu, penyidik melanjutkan penggeledahan di kantor desa setempat dan menemukan sejumlah dokumen.

"Saat ini, penyelidikan sedang berjalan dengan memeriksa dokumen dan sejumlah saksi," kata Abdul.

https://regional.kompas.com/read/2021/08/20/224810178/geledah-rumah-kades-terkait-dugaan-korupsi-jaksa-temukan-benda-seperti

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke