Salin Artikel

Pegawai Honorer di Pemkab Karimun Terancam PHK, Ini Sebabnya

Ancaman PHK itu merupakan dampak keuangan daerah yang semakin memprihatinkan akibat pandemi Covid-19 yang hingga kini belum usai.

Namun, hal itu masih perlu pembahasan antara Pemkab Karimun bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karimun.

"Kami akan melakukan beberapa hal, meskipun dengan pertimbangan yang sangat berat. Sebagai upaya dalam mengoptimalkan kinerja ASN dan non-ASN, serta untuk kepentingan pembangunan di Kabupaten Karimun," kata Bupati Karimun Aunur Rafiq kepada wartawan, Kamis (19/8/2021).

Rafiq menyebutkan, terdapat beberapa poin penting yang akan dilakukan seperti refocusing anggaran di setiap organisasi perangkat daerah (OPD) yang berdampak pada penghematan besar-besaran dalam penganggaran belanja pegawai.

Hal itu juga tentu akan berdampak kepada penurunan jumlah tunjangan penghasilan pegawai (TPP) ASN, serta insentif pegawai non-ASN untuk disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

"Kemungkinan terburuknya adalah, akan dilakukan pengurangan jumlah pegawai non-ASN. Kemudian akan dilakukan sistem penjaringan dan seleksi. Yang menjadi target adalah pegawai non-ASN yang tidak produktif untuk dirumahkan," kata Rafiq.

Selain itu, akan dilakukan rotasi dan mutasi demi penyegaran bagi ASN dan non-ASN.

"Kami meminta agar ASN dan non-ASN dapat meningkatkan kinerja dan lebih produktif lagi dari masing- masing OPD. Ini perlu, mengingat tuntutan zaman, reformasi birokrasi, serta peningkatan kualitas pelayanan agar lebih baik lagi," kata Rafiq.

Hal senada diungkapan Sekretaris Daerah Kabupaten Karimun Muhammad Firmansyah.

Dia mengatakan, rencana PHK pegawai honorer atau non-ASN itu masih dalam pembahasan dan belum ada keputusan akhir.

"Dasar untuk dilakukan pemutusan kerja bagi pegawai non-ASN, pertama karena pembiayaan kita yang semakin tinggi, sementara kondisi keuangan tidak memungkinkan. Kedua, memang jumlah pegawai non-ASN kita di Kabupaten Karimun sudah sangat banyak. Tapi itu kan keputusan terakhir untuk merumahkan," kata Firmansyah.

Ia menyebutkan, secara keseluruhan, jumlah tenaga honorer di Kabupaten Karimun mencapai 6.000 orang,.

Kemudian, ditambah dengan jumlah honorer berstatus insentif, maka total pegawai non-ASN se-Kabupaten Karimun sebanyak 8.000 orang lebih.

"Nanti kan diseleksi lagi dan belum final berapa yang dirumahkan. Kemudian ini baru dalam konteks rencana. Karena masih akan dibahas bersama-sama pemerintah daerah, dalam hal ini Bupati bersama DPRD Kabupaten Karimun, apakah disepakati untuk disetujui atau tidak," kata Firmansyah.

https://regional.kompas.com/read/2021/08/19/181109878/pegawai-honorer-di-pemkab-karimun-terancam-phk-ini-sebabnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke