Salin Artikel

Hari Jadi Kebumen, Bupati Larang Masyarakat Kirim Karangan Bunga

KEBUMEN, KOMPAS.com - Bupati Kebumen, Jawa Tengah, Arif Sugiyanto melarang masyarakat mengirim karangan bunga hari jadi wilayah tersebut yang akan diperingati 21 Agustus 2021.

Larangan tersebut dituangkan dalam Surat Edaran Bupati nomor 443/1604 tentang Imbauan Pemberian Ucapan Hari Jadi ke-392 Kabupaten Kebumen.

"Mengingat masih dalam masa pandemi Covid-19 dengan ini diimbau kepada seluruh pihak untuk tidak memberikan ucapan hari jadi dalam bentuk karangan bunga atau sejenisnya," demikian bunyi SE yang dikutip, Kamis (19/8/2021).

Arif menyarankan, bagi pihak-pihak yang akan mengirimkan karangan bunga agar anggarannya dialihkan dalam bentuk bantuan paket sembako untuk masyarakat terdampak Covid-19.

Menurut dia, dalam situasi pandemi ini cara tersebut akan jauh lebih bermanfaat bagi masyarakat.

Arif mengatakan, aaat ini pemerintah sedang fokus untuk menekan penularan Covid-19. Selain itu, pemerintah juga gencar memberikan bantuan kepada masyarakat terdampak.

"Apabila berkenan memberikan ucapan hari jadi untuk dapat dialihkan dalam bentuk paket sembako kepada masyarakat terdampak Covid-19," ujar Arif.

Bagi masyarakat yang akan memberikan paket sembako, kata Arif, dapat berkoordinasi dengan Dinas Sosial Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kebumen.

Pemberian paket sembako melalui dinas nanti akan dilengkapi dengan nama pengirim dan dokumentasi penyerahannya.

https://regional.kompas.com/read/2021/08/19/171500978/hari-jadi-kebumen-bupati-larang-masyarakat-kirim-karangan-bunga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke