Salin Artikel

Ayah Bunuh Anak Kandung Usia 18 Bulan, Istri Siri: Dia Memang Selalu Kasar

UNGARAN, KOMPAS.com - Puput Wulansari tak menyangka suami sirinya, Adi Cahyono (39) tega membunuh APP, anak kandung hasil pernikahan mereka.

Meski begitu, menurut Puput, Adi seringkali berlaku kasar pada bocah berusia 18 bulan tersebut.

Puput mengatakan, meski mereka telah menikah siri selama tiga tahun, namun tidak tinggal serumah.

"Dia tinggal dengan istri pertamanya. Jadi kalau ada perlu baru datang ke rumah kontrakan saya," jelasnya, Kamis (19/8/2021).

Sebelum kejadian yang menewaskan AAP, Adi berulangkali mencubit, memukul, dan berlaku kasar pada anaknya tersebut.

"Saat datang ke kontrakan, anak digendong pasti nangis, kepala benjol, atau ada memar di tubuhnya," kata Puput.

Menurut Puput, dia tidak mengetahui pasti penyebab Adi benci dengan AAP.

"Saat anak saya beri kalung dia pernah berkata, wah kalungnya cocok dipakai anjing. Masak sama anak sendiri tega berkata seperti itu," herannya.

Puput berharap Adi dihukum seberat-beratnya atas perbuatan membunuh APP.

"Saya yang melahirkan dia dengan biaya sendiri, saya merawatnya. Dia itu suami tak tahu diri, saat datang ke rumah selalu saya kasih uang, sekarang malah membunuh anak saya," ujarnya sembari terisak.

Saat kejadian meninggalnya APP, Puput sempat mencecar Adi dengan pertanyaan.

"Dia saya minta jujur tentang kejadian sebenarnya, tapi terus berkelit. Hingga saya lapor polisi," ungkapnya.

Terpisah Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Tegar Satrio Wicaksono mengatakan kasus penganiayaan yang berujung kematian bayi tersebut saat ini sedang dalam penyusunan berkas untuk dilimpahkan ke kejaksaan.

"Keterangan saksi dan barang bukti sudah lengkap, akhir bulan ini kita limpahkan," ujarnya.

Tegar mengatakan petugas fokus pada penganiayaan terakhir yang menyebabkan korban meninggal.

"Otopsi dilakukan dengan pembongkaran kuburan karena sudah meninggal empat minggu," paparnya.

Sebelumnya diberitakan, Adi Cahyono alias Jambrong (39) warga Lingkungan Kalibelang Desa Wujil Kecamatan Bergas Kabupaten Semarang tega membunuh anak kandungnya yang berusia 18 bulan.

Pembunuhan tersebut dilakukan pada 4 Juli 2021 dengan cara korban diayun ke atas sebanyak tiga kali. Lemparan pertama dan kedua, korban ditangkap.

Namun di ayunan ketiga, sengaja tidak ditangkap sehingga jatuh dalam posisi tengkurap dengan bagian kepala yang terkena lebih dulu.

Korban yang kejang-kejang dan mulutnya mengeluarkan darah, malah dianiaya.

https://regional.kompas.com/read/2021/08/19/170027578/ayah-bunuh-anak-kandung-usia-18-bulan-istri-siri-dia-memang-selalu-kasar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke