Salin Artikel

Ibu Hamil dan Suami Curi Motor Sambil Bawa 2 Anaknya, Pelaku Lihat Kunci Menggantung Saat Beli Nasi

Saat mencuri, ia bersama suaminya, Un (27) dan dua anaknya.

Pencurian tersebut berawal saat Dn dan Un bersama dua anaknya membeli nasi di Jalan Swadaya tepatnya di depan sebuah percetakan.

Ketika keluar warung, sang istri, Dn melihat sebuah motor dengan kunci kontak masih tergantung.

Dn lalu meminta suaminya menunggu di seberang TKP.

Menurut Kasat Reskrim Polres Kota Mataram, Kompol Kadek Adi Budi Astawa, Dn kemudian berjalan menuju motor dan membawanya kabur.

"Saat itulah timbul niat keduanya melakukan tindak kejahatan. Dn meminta suaminya Un menunggu di seberang TKP yang berjarak 7 meter, lalu mengambil motor milik korban dan membawanya kabur dengan santai, karena telah tersedia kunci kontak di motor tersebut," kata Astawa di Polres Kota Mataram, Kamis (19/8/2021).

Mereka kemudian menjual motor hasil curian itu ke wilayah Sekotong, Lombok Barat seharga Rp 1,6 juta. Hasilnya digunakan untuk membeli kebutuhan sehari-hari.

"Aksi yang dilakukan pelaku ini sangat membuat prihatin, mengajak istrinya yang tengah hamil 6 bulan dan dua anaknya yang masih kecil-kecil. Ini bisa jadi modus atau ada kesempatan sehingga mereka nekat," kata Astawa.

Pakai sabu

Sementara itu Un mengaku hasil pencurian juga ia gunakan untuk membeli sabu.

"Saya tidak beli sabu, hanya pakai sedikit kalau ada," kata Un, saat digelandang aparat.

Ia mengatakan yang berinisiatif mencuri adalah istrinya, Dn dan dia hanya diam saat ditanya alasannya membawa anak dan istrinya yang hamil saat berbuat kejahatan.

"Ya sama-sama sebenarnya mencurinya, karena ada kunci motornya di sana, jadi istri saya yang bawa motornya, kami pergi pakai satu motor pulangnya bawa motor masing-masing," ujar dia.

Un mengaku menyesal karena dua anaknya yang masih kecil harus tinggal dengan keluarga lain saat mereka menjalani proses hukum.

Penyesalan lainnya adalah sang istri juga harus melahirkan anak ketiganya di dalam penjara.

"Istri saya takut, tapi ya ada motor itu kita sama sama ambil, tapi saya kapok," kata Un.

Kasat Reskrim juga mengingatkan agar warga berhati-hati dan tidak ceroboh meninggalkan kunci motor saat parkir, karena tindakan kejahatan bisa terjadi karena kesempatan.

Namun karena memiliki anak, Dn tidak tidak ditahan.

Atas perbuatannya, Un dan Dn dijerat dengan Pasal 363 Ayat 1 dan Pasal 362 KUHP juncto Pasal 56 Ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Fitri Rachmawati | Editor : Robertus Belarminus)

https://regional.kompas.com/read/2021/08/19/130300278/ibu-hamil-dan-suami-curi-motor-sambil-bawa-2-anaknya-pelaku-lihat-kunci

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke