Salin Artikel

Akhir Nasib Kawanan Pembobol ATM, Ditangkap Polisi Saat Hendak Kabur dari Bukittinggi

PADANG, KOMPAS.com - Empat kawanan pembobol Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Bank BUMN dengan modus merusak mesin menggunakan las dibekuk Tim Opsnal Polres Bukittinggi, Sumatera Barat.

Kawanan pembobobol itu masing-masing AS (36), MAY (35), H (43), dan RR (40) ditangkap di Bukittinggi, Selasa (17/8/2021) ketika hendak kabur ke luar daerah.

"Setelah mendapatkan laporan pencurian uang ATM pada 13 Juli 2021 lalu, tim kemudian melakukan penyelidikan. Hasilnya, kemarin pelaku berhasil kita tangkap," kata Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara saat konferensi pers, Rabu (18/8/2021) di Mapolres Bukittinggi.

Dody yang didampingi Waka Polres Kompol Sukur Hendri Saputra dan Kasat Reskrim AKP Allan Budi Kusumah Katinusa menyebutkan modus pelaku dengan cara merusak ATM.

"ATM di Jalan Veteran Bukittinggi itu dirusak dengan las, kemudian isinya dikuras. Totalnya sebesar Rp 212.550.000," kata Dody.

Setelah melaksanakan aksinya, kata Dody, pelaku kemudian menggunakan uangnya untuk berfoya-foya dan kebutuhan harian mereka.


Menurut Dody, AS mendapat bagian Rp 35 juta dan uang tersebut digunakan untuk membeli sepeda motor Scoopy, dan sisanya telah habis untuk biaya harian.

Pelaku MAY mendapat bagian Rp 25 juta, uang tersebut habis untuk kebutuhan sehari-hari.

Kemudian H juga mendapat Rp 25 juta, uang tersebut digunakan untuk membeli sebuah jaket dan celana Levis, serta satu buah HP. Sisanya digunakan untuk kebutuhan hidup.

Terakhir pelaku RR mendapat bagian Rp 29,85 juta dan uang itu digunakan untuk biaya hidup sehari-hari.

Keempat pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke 4e dan 5e KUHPidana, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

https://regional.kompas.com/read/2021/08/18/194747178/akhir-nasib-kawanan-pembobol-atm-ditangkap-polisi-saat-hendak-kabur-dari

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke