Salin Artikel

DPRD Kaget Blora Masuk PPKM Level 4: Kok Bisa Seperti Itu?

BLORA, KOMPAS.com - Pemerintah memutuskan terus memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa-Bali hingga 23 Agustus 2021.

Pada perpanjangan PPKM kali ini, Kabupaten Blora yang sebelumnya level 3 kini masuk kategori level 4.

Wakil Ketua DPRD Blora Siswanto mengaku kaget dengan keputusan yang disampaikan oleh pemerintah pusat.

"Kok bisa level 4? Kita semua kaget, karena level 2, 3, 4, itu ada implikasinya. Jadi jangan hanya level-levelan dianggap sebagai sebuah angka-angka, tapi angka-angka itu ada implikasinya," ucap Siswanto saat ditemui di DPRD Blora, Rabu (18/8/2021).

Siswanto menjelaskan, apabila suatu daerah masuk level 2, maka kegiatan seni, budaya, dan olahraga boleh dilakukan.

"Tapi kalau di level 3 kegiatan seni budaya enggak boleh. Apalagi level 4 malah enggak boleh lagi," ujarnya.

Dia menilai, kondisi Blora saat ini seharusnya tidak masuk ke PPKM level 4.

Sebab, kasus penyebaran Covid-19 sudah mulai menurun.

Bahkan, pembelajaran tatap muka di sekolah juga telah dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan.

"Kalau kita bicara realnya saat ini, ya jelas kita ini sudah boleh pembelajaran tatap muka," katanya.

Sehingga untuk mengklarifikasi itu semua, DPRD kemudian memanggil instansi terkait.

"Ya kita undang dinas terkait seperti sekda, kepala DKK (Dinas Kesehatan Kabupaten), Bappeda, Inspektorat, dan akan kita rapatkan, kita minta pertanggungjawaban dari pemda dalam konteks data, pengambilan, penyajian dan laporan data. Kok bisa seperti itu? Apakah itu dijamak? kenapa kok bisa level 4, kita ini kaget semua," jelasnya.

Sementara itu, Bupati Blora Arief Rohman menambahkan, ada keterlambatan data yang dikirimkan oleh jajarannya ke pemerintah pusat.

Sehingga hal tersebut berdampak pada masuknya Blora sebagai daerah kategori PPKM level 4.

"Terjadi delay data," ucap Arief.

Arief kemudian berkoordinasi ke Kementerian Kesehatan terkait wilayah Blora yang masuk kategori PPKM level 4.

Berdasarkan monitoring data Covid-19 Kabupaten Blora, per tanggal 18 Agustus 2021, terdapat tambahan 9 kasus positif.

Dengan jumlah yang dinyatakan sembuh ada tambahan 14 orang, meninggal ada tambahan 4 orang, dirawat di rumah sakit sebanyak 34 orang, isolasi mandiri sebanyak 134 orang dengan total pemeriksaan swab ada tambahan 115 orang.

Sedangkan berdasarkan peta zonasi, Kabupaten Blora masuk kategori zona oranye dengan risiko sedang. Sebanyak 8 kecamatan berwarna kuning, sedangkan 8 kecamatan lainnya berwarna oranye.

https://regional.kompas.com/read/2021/08/18/155634078/dprd-kaget-blora-masuk-ppkm-level-4-kok-bisa-seperti-itu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke