Salin Artikel

Guru Besar Sejarah Unpad: 17 Agustus 1945 Indonesia Belum Jadi Negara

Ada tiga fakta yang disampaikan Reiza, yakni:

1. Indonesia resmi jadi negara

Reiza menjelaskan, banyak yang mengira Indonesia resmi berbentuk sebuah negara pada 17 Agustus 1945, atau pasca-proklamasi kemerdekaan yang dibacakan Soekarno.

Padahal di tanggal tersebut Indonesia belum resmi menjadi sebuah negara.

“17 Agustus 1945 hanya pernyataan kemerdekaan,” ujar Reiza saat dihubungi Senin (16/8/2021).

Guru Besar bidang sejarah visual ini menjelaskan, Indonesia baru resmi menjadi negara pada 18 Agustus 1945.

Itu berdasarkan hasil Sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) yang digelar di tanggal tersebut.

Hasil Sidang PPKI itu mengesahkan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, mengangkat Soekarno dan Hatta sebagai Presiden dan Wakil Presiden, serta membentuk Komite Nasional Indonesia Pusat.

Pengesahan UUD 1945 juga menjadi momentum perumusan Pancasila.

Pada pertemuan tersebut, para perumus Pancasila yakni KH Wachid Hasjim, Ki Bagoes Hadikoesoemo, Kasman Singodimejo, Mohammad Hatta, dan Teuku Mohammad Hasan melakukan penyesuaian Pembukaan UUD 1945 berdasarkan naskah Piagam Jakarta tertanggal 22 Juni 1945.

2. Hari Lahir Pancasila

Mengacu pada hasil sidang PPKI tersebut, Reiza berpendapat, peringatan Hari Lahir Pancasila setiap 1 Juni dipandang kurang tepat.

Menurutnya, gagasan Pancasila sebagai dasar negara yang dicetuskan Soekarno melalui pidatonya pada 1 Juni masih sebatas istilah.

“Kalau Pancasila 1 Juni itu hanya sebagai istilah, tidak tepat kalau dikatakan sebagai Hari Lahir Pancasila. Kalau Pancasila substansial itu pada tanggal 18 Agustus,” ujar Reiza.

3. Tanpa bantuan bangsa lain

Reiza melanjutkan, kemerdekaan Indonesia murni dilakukan tanpa campur tangan bangsa asing.

Pasca-menyerahnya Jepang kepada sekutu pada 15 Agustus 1945, proses perumusan kemerdekaan Indonesia terbilang cepat.

Dalam tiga hari, Indonesia berhasil memproklamasikan kemerdekaannya. Hal ini berlangsung lebih cepat, mengingat Jepang sebelumnya telah menjanjikan kemerdekaan Indonesia pada 24 Agustus 1945.

Bantuan asing mulai bermunculan setelah Indonesia merdeka.

Usai pembentukan Indonesia menjadi negara berikut pembentukan provinsi dan kelembagaannya pada 18–19 Agustus 1945, perjuangan selanjutnya adalah memperoleh pengakuan kedaulatan dari bangsa lain.

“Di sanalah bantuan dari negara lain hadir di kita,” ujar dia.

https://regional.kompas.com/read/2021/08/17/060000678/guru-besar-sejarah-unpad--17-agustus-1945-indonesia-belum-jadi-negara

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke