Salin Artikel

Anak Berkebutuhan Khusus Hamil 4 Bulan gara-gara Dicabuli Pemulung, Ini Dugaan Polisi

Akibat ulah pelaku, korban yang berusia 16 tahun hamil dengan usia kandungan saat ini empat bulan.

"Korbannya hamil," kata Kapolres Banjar, Ajun Komisaris Besar Polisi, Ardyaningsih saat ekspos kasus di depan ruangan Satuan Reserse Kriminal, Senin (16/8/2021).

Ardyaningsih menjelaskan, kasus ini bermula dari kecurigaan ayah korban. Saat itu, sang ayah melihat ada perubahan bentuk tubuh anaknya.

"Ayahnya curiga," kata dia.

Rumah sepi saat kejadian

Sang ayah kemudian menanyakan kepada korban apakah sudah menstruasi bulan ini. Saat ditanya, korban menjawab belum.

"Korban diperiksa ke dukun beranak, paraji. Kemudian dibawa ke bidan, di-tespack. Korban hamil, usia kandungannya 4 bulan," jelas Ardyaningsih.

Menurut Ardyaningsih, tersangka biasa memulung barang bekas di sekitar rumah korban.

Dia menduga, tersangka sudah mengincar korban dan merencanakan aksinya saat kondisi rumah sepi.

"Saat kejadian korban sendirian di rumahnya. Orangtua korban tak ada di rumah," kata Ardyaningsih.


Pelaku pukul korban hingga pingsan

Ardyaningsih menambahkan, saat kejadian tersangka sempat memukul hingga korban pingsan.

Ketika tersadar, tersangka mengancam korban agar tidak bicara ke orang lain terkait pencabulan itu.

"Ada paksaan dan ancaman kekerasan," jelas Ardyaningsih.

Lebih lanjut, Ardyaningsih mengatakan, tersangka sudah menikah dan memiliki anak.

Kepada petugas, tersangka nekat mencabuli korban karena tidak mampu menahan syahwat.

"Tersangka diancam pidana Pasal 81 dan 82 Undang-Undang Perlindungan Anak. Ancaman maksimabl15 tahun, dan denda Rp 5 milyar," tegas Ardyaningsih. 

https://regional.kompas.com/read/2021/08/16/122422778/anak-berkebutuhan-khusus-hamil-4-bulan-gara-gara-dicabuli-pemulung-ini

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke