Salin Artikel

Hari Pertama Uji Coba Sistem Ganjil Genap, Pengemudi Antre Masuk Kota Cirebon, lalu Disosialisasi

CIREBON, KOMPAS.com – Pemerintah Kota Cirebon bersama TNI dan POLRI, melakukan uji coba sistem ganjil genap bagi kendaraan yang hendak masuk ke Kota Cirebon, Jumat (13/8/2021).

Uji coba langsung dilakukan di sejumlah titik yang nantinya akan dilakukan penerapan pada Senin 16 Agustus mendatang.

Pantauan Kompas.com di lokasi, sejumlah petugas gabungan melakukan uji coba sistem ganjil genap bagi kendaraan roda dua dan roda empat yang hendak masuk Kota Cirebon melalui Jalan Tuparev.

Uji coba dilakukan bagi kendaraan berplat nomor ganjil sesuai tanggal hari ini. Sementara uji coba berplat nomor genap akan dilakukan, Sabtu (14/8/2021).

Petugas gabungan memilah kendaraan berdasarkan dua digit akhir dari plat nomor tiap kendaraan.

Mereka juga sambil menyosialisasikan langkah yang dilakukan oleh pemerintah. Petugas juga menyampaikan dengan persuasif agar warga memahami langkah – langkah yang dilakukan pemerintah.

Sekretaris Daerah Kota Cirebon, Agus Mulyadi, menyampaikan pemerintah telah memberlakukan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sejak Juli hingga Agustus. Hal itu berhasil menurunkan angka pasien positif Covid-19.

Pemerintah Kota Cirebon juga terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat serta melakukan evaluasi-evaluasi.

Jalan tengahnya, pemerintah memberlakukan kebijakan sistem ganjil genap agar roda ekonomi mulai bangkit, dengan tetap memberlakukan pembatasan untuk menekan laju penyebrangan Covid-19.

“Kemarin langkah-langkah yang dilakukan melalui penyekatan di pintu masuk dan dalam kota, kami lihat cukup efekif, menekan mobilitas masyarakat. Kami evaluasi, sebagai gantinya untuk tetap bisa mengurangi mobilitas sebagai upaya pengendalian Covid-19, itu dilakukan dengan (sistem) ganjil genap. Mekanisme ini masyarakat bisa melakukan aktivitas tapi pengendalian mobilitas tetap dijaga,” jelas Agus kepada Kompas.com di Kota Cirebon. 


Antre masuk kota

Dalam pelaksanaan uji coba sistem ganjil genap ini, banyak warga yang tidak mengetahui. Mereka tampak mengantre di pintu masuk kota sambil mendapatkan sosialisasi dari para petugas.

Salah satunya adalah Lia, warga Kabupaten Cirebon. Dia diberhentikan, dan tidak boleh masuk Kota Cirebon karena digit akhir nomor plat yang dikendarainya genap.

Dia terpaksa harus putar balik dan membatalkan tujuannya ke Kota Cirebon.

“Karena nomor kendaraan saya belakangnya genap. Sementara di sana, aturannya hari ini ganjil yang masuk kota. Jadi saya tidak boleh masuk. Kata petugasnya, untuk menurunkan laju penyebaran Covid-19, untuk menekan mobilitas di Cirebon,” kata Lia kepada Kompas.com

Lia secara pribadi mendukung langkah pemerintah memberlakukan sistem ganjil genap. Menurutnya, aspek ekonomi akan mulai bergerak.

Dibanding penyekatan kemarin, seluruh kendaraan tanpa kecuali tidak boleh melintas.

“Sekarang mending, kita boleh melintas. Dukung,” tambah Lia. 


Lokasi penerapan aturan

Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan, menyampaikan, pihaknya telah berkoordinasi dengan banyak pihak untuk teknis pelaksanaan.

Di seluruh jalan yang akan dilakukan pemberlakukan, sejumlah petugas gabungan dari berbagai unsur akan siaga menjaga sekaligus mengedukasi tiap pengguna jalan.

Imron menyampaikan, sistem ganjil genap akan diberlakukan di delapan jalan, yakni Jalan Tuparev, Kartini, Ciptomangunkusumo, Pasuketan, Pekiringan, Siliwangi, Karanggetas, dan Jalan Pemuda.

“Pemberlakuan uji coba sistem ganjil genap hari ini dimulai pukul 13.00 - 17.00 WIB. Hari ini untuk kendaraan ganjil, dan besok untuk kendaraan genap,” jelas Imron.

Penerapan sistem ganjil genap, kata Imron, akan mulai resmi diberlakukan pada Senin 16 Agustus 2021.

Pemberlakuan plat nomor kendaraan disesuaikan berdasarkan tanggal di hari tersebut. Pihaknya akan memutarbalikan kendaaan yang kedapatan tidak sesuai dengan penerapan sistem ganjil genap.

https://regional.kompas.com/read/2021/08/13/185730478/hari-pertama-uji-coba-sistem-ganjil-genap-pengemudi-antre-masuk-kota

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke