Salin Artikel

Pilkades Serentak di Ambon Ditunda karena Pandemi, Tahapan Tetap Jalan

Penundaan Pilkades serentak di delapan desa di Ambon dilakukan lantaran pandemi Covid-19 yang masih terus mewabah di ibu kota provoinsi Maluku itu.

Kepala Bagian Pemerintahan Pemerintah Kota Ambon, Ema Waliulu mengatakan, penundaan Pilkades di delapan desa di Ambon dilakukan merujuk pada aturan Mendagri tanggal 9 Agustus 2021 tentang pelaksanaan Pilkades serentak maupun Pergantian Antar Waktu (PAW) guna mencegah penyebaran Covid-19.

“Penundaan dilakukan untuk proses kampanye dan sosialisasi calon yang berpotensi menimbulkan kerumunan,” kata Ema kepada Kompas.com saat dikonfirmasi, Kamis (12/8/2021).

Ema mengaku, meski proses pemilihan ditunda, namun tahapan Pilkades serentak tetap berjalan.

Saat ini, pihaknya sedang menyiapkan regulasi dan rancangan Peraturan Wali Kota (Perwali) untuk pelaksanaan Pilkades.

“Tahapan Pilkades tetap jalan, saat ini regulasi sedang disiapkan dan untuk Perwali sudah siap dan sekarang sednag dievaluasi bagian hukum,” katanya.

Dia mengungkapkan, Perwali yang sedang dipelajari itu akan disesuaikan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 72 Tahun 2020, yang merupakan perubahan kedua terhadap Permendagri 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa, sekaligus Peraturan Daerah (Perda) tentang Pilkades Serentak.

“Ketika regulasi siap, maka pembentukan panitia tingkat kota dan desa kelurahan akan dilakukan, sehingga sosialisasi dan pemilihan bisa dilakukan,” katanya.


Ia memastikan, Pilkades serentak di Ambon akan tetap berjalan di tahun 2021.

“Sebelum masa jabatan wali kota dan wakil wali kota Ambon berakhir Pilkades serentak sudah akan dilakukan, jadi tahun ini tetap jalan,” katanya.

“Untuk Pilkades serentak tahapannya sekarang adalah penyiapan regulasi dimana untuk rancangan peraturan Walikota (Perwali) sudah siap dan masih dievaluasi oleh Bagian Hukum,” lanjut dia.

https://regional.kompas.com/read/2021/08/12/115729478/pilkades-serentak-di-ambon-ditunda-karena-pandemi-tahapan-tetap-jalan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke