Salin Artikel

Motif Penculikan Pengusaha Asal Jakarta, Pelaku Sakit Hati Terima Upah Kerja Tak Sesuai Harapan

Pelaku dan korban pernah bekerja sama. Namun, upah yang diberikan korban kepada pelaku tak sesuai harapan.

“Jadi motif penculikan korban karena para tersangka sakit hati. Korban memberikan upah hasil kerja sama tidak sesuai dengan harapan para tersangka,” kata Kasubag Humas Polres Madiun, AKP Gaguk Widodo kepada Kompas.com, Kamis (12/8/2021).

Gaguk menuturkan, keempat korban yang sakit hati itu membuat rencana menculik korban. Mereka menyandera korban bersama mobilnya dan dilarikan ke Kabupaten Madiun, Jawa Timur.

Tidak hanya menculik, para tersangka meminta uang tebusan kepada keluarga korban sebesar Rp 5 miliar.

Namun, keluarga korban hanya menyanggupi uang sebesar Rp 50 juta. Keluarga korban mentransfer uang senilai Rp 10 juta ke rekening salah satu tersangka.

Menurut Gaguk, tiga dari empat tersangka kasus penculikan itu telah ditangkap. Mereka berinisial HS, AF, dan S.

Saat ini, Polres Madiun masih memburu seorang tersangka lain.

“Kami sudah mengantongi nama satu tersangka yang kabur. Dan tim buser sementara melakukan pengejaran,” kata Gaguk.

Gaguk menuturkan tiga tersangka yang tertangkap dijerat dengan pasal berlapis. Mereka dijerat Pasal 328 KUHP tentang penculikan dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.


Tersangka juga dijerat Pasal 368 tentang pemerasan disertai kekerasan. Ancaman hukumannya, sembilan tahun penjara.

Sebelumnya, seorang pengusaha asal Jakarta berinisial HH selamat setelah disandera dan disiksa beberapa hari di dalam mobil oleh komplotan orang tak dikenal.

Korban selamat lantaran berhasil kabur saat para pelaku minum kopi di Desa Pajaran, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Rabu (4/8/2021).

Kasatreskrim Polres Madiun, AKP Ryan Wira Raja Pratama membenarkan penyidik menyelidik kasus dugaan penyanderaan terhadap seorang pria yang berprofesi sebagai pedagang dari Jakarta.

Menurut Raja, penyanderaan terbongkar saat mobil yang digunakan pelaku berhenti di Desa Pajaran, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun.

Saat itu, keempat pelaku berhentik di sebuah warung kopi di Desa Pajaran, Madiun. Mereka hendak beristirahat.

Melihat para pelaku keluar di warung kopi, kata Raja, korban mengambil alih kemudi dan langsung tancap gas menuju arah Kabupaten Nganjuk.

“Saat para pelaku turun dan minum kopi, korban langsung yang berada di belakang berpindah ke bagian depan. Korban lalu tancap gas kabur,” kata Raja saat dikonfirmasi, Jumat (6/8/2021).


Melihat korban tancap gas lari mengemudikan mobil, kata Raja, para pelaku mengejar menumpang sepeda motor ojek.

Warga di sekitar lokasi yang mengetahui hal itu lalu melapor ke Polsek Saradan. Polisi lalu mengejar mobil yang dikemudikan korban.

“Korban yang mengemudi mobil itu juga menabrak mobil boks dan langsung mengebut ke arah Nganjuk. Makanya saat itu dianggap tabrak lari,” ujar Ryan.

Tak berapa lama kemudian, korban beserta mobil Fortuner yang dikemudikan diamankan di wilayah Polres Nganjuk. Korban dan mobil diserahkan ke Polres Madiun.

Setelah diperiksa di Mapolres Madiun, baru diketahui ternyata pengemudi mobil tersebut adalah korban penculikan dan penyekapan.

https://regional.kompas.com/read/2021/08/12/074342378/motif-penculikan-pengusaha-asal-jakarta-pelaku-sakit-hati-terima-upah-kerja

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke