Salin Artikel

Honor Relawan Pemakaman Jenazah Covid-19 di Jember Belum Cair Enam Bulan

JEMBER, KOMPAS.com – Honor bagi relawan pemakaman jenazah pasien Covid-19 selama enam bulan belum cair.

Yakni bulan Januari, Februari, April, Mei, Juni dan Juli. Akibatnya, sejumlah petugas pemakaman mengundurkan diri.

“Saya bulan satu dan dua belum digaji, bulan tiga digaji, bulan empat sampai sekarang belum,” kata Jk, salah satu petugas pemakaman pada Kompas.com via telepon, Selasa (10/8/2021).

Menurut dia, selama tahun 2021, dirinya hanya mendapatkan gaji pada Maret 2021.

Sementara sejak Januari sampai Juli 2021 belum cair.

Pihaknya tidak mengetahui secara pasti kenapa gaji bagi para relawan pemakaman itu belum cair.

Akibatnya, sejumlah relawan banyak yang mengundurkan diri.

Honor bagi tenaga pemakaman itu dibayar setiap bulan. Jumlahnya, tergantung berapa pemakaman yang dilakukan.

Satu pemakaman sekitar Rp 100.000. Kemudian, disatukan setiap bulan.

“Dalam sebulan kadang bisa sebesar Rp 1.500.000,” aku dia.

Namun, sekarang honor tersebut masih belum cair. Dia berharap agar gaji itu segera dicairkan karena dibutuhkan oleh para relawan.

“Kami berharap bisa cair dan terus ada, saya punya istri dan anak,” ujar dia.

Plt Kepala BPBD Jember M Djamil mengatakan, keterlambatan pencairan honor itu karena keterlambatan pengesahan Perda APBD Jember 2021.

APBD Jember 2021 baru disahkan pada Mei 2021.

Ketika ada lonjakan kasus Covid-19, pihak BPBD menerima sejumlah relawan baru sekitar 100 orang.


Tujuannya untuk membantu tim pemakaman BPBD Jember yang berjumlah 20 orang.

Djamil berjanji akan segera mencairkan honor bagi tim pemakanan tersebut.

“Pekan depan bisa dicairkan,” tambah dia.

Ketua Pansus Covid-19 DPRD Jember Ahmad Halim mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan honor relawan yang belum cair tersebut.

“Gaji relawan pemakaman ini sudah tahap finishing, dalam minggu ini sudah bisa dicairkan,” tambah dia.

Menurut dia, alasan lain keterlambatan gaji itu karena proses administrasi. Seperti nama relawan yang belum diinput.

Selain itu, ada nama yang dimasukkan bukan nama lengkap, tapi nama panggilan.

“Alasan paling urgen, bendahara BPBD Jember ikut termutasi,” tambah Politisi Gerindra.

Akibatnya, proses pencairan juga terhambat. Akhirnya, bupati memberikan kebijakan agar bendahara yang lama bisa tetap diperbantuan sebagai bendahara BPBD.

https://regional.kompas.com/read/2021/08/10/155217578/honor-relawan-pemakaman-jenazah-covid-19-di-jember-belum-cair-enam-bulan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke