Salin Artikel

Efek PPKM Level 4, BOR RS Covid-19 di Kota Magelang Turun 68 Persen

MAGELANG, KOMPAS.com - Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Magelang, Joko Budiyono mengatakan, tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) di rumah sakit rujukan turun 68 persen lebih pascapemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4.

Joko mengatakan, pada Juli 2021, sempat terjadi lonjakan mencapai 82,8 persen, dan turun 79 persen.

"Tren kasus aktif Covid-19 menurun, tentu ini andil semua pihak. Sehingga awal Agustus ini kita mendapat harapan yang baik, dengan penurunan BOR maupun positivity rate," kata Joko kepada wartawan, Kamis (5/8/2021).

Selama penerapan PPKM, kata dia, seluruh elemen masyarakat juga patuh terhadap protokol kesehatan (prokes).

Dikatakan Joko, jumlah pasien yang masih menjalani isolasi mandiri (isoman) dan terpusat juga terus turun.

Selain itu, mulai pekan ini, kasus harian yang semula di atas 50 orang menurun menjadi belasan orang saja.

"Padahal tingkat testing yang kita lakukan masih sangat tinggi. Jauh dari standard WHO 112 orang per pekan, dan di atas rata-rata nasional 261 spesimen pengetesan," ujar Joko. yang juga Sekda Kota Magelang itu.

Hingga Rabu (4/8/2021), hanya 15 kasus baru positif Covid-19. Sehingga total kasus Covid-19 sampai saat ini tercatat 5.220.

Dari jumlah itu, angka kesembuhan mencapai 4.535, masih dirawat 83 orang, isolasi di rumah 355 orang, isolasi di hotel 19 orang, dan meninggal dunia sebanyak 228 jiwa.

"Melihat data di lapangan rumah sakit rujukan kita hampir 75 persennya adalah masyarakat luar daerah. Warga asal Kota Magelang yang dirawat ada 83 orang, sedangkan jumlah pasien yang dirawat di 4 RS rujukan ada 376. Itu artinya bahwa 293 pasien yang dirawat berasal dari luar Kota Magelang," ucapnya.

Joko meminta agar tenaga kesehatan dan seluruh rumah sakit rujukan untuk tetap profesional dan tidak melakukan dikotomi.

Menurutnya, Kota Magelang yang menjadi daerah rujukan harus memberi pelayanan yang terbaik.

"Kita berusaha keras supaya angka Covid-19 menurun tak hanya di Kota Magelang, tapi juga di daerah sekitar. Keberhasilan ini menjadi keberhasilan semua pihak," papar dia.

Untuk diketahui, Pemkot Magelang resmi memutuskan perpanjangan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 sampai dengan 9 Agustus 2021.

Aturan tersebut diwujudkan dalam Instruksi Walikota (Inwal) No 3 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4.

Secara umum tidak ada perbedaan dengan Inwal No 2 Tahun 2021. Di antaranya, pedagang kaki lima (PKL), warung makan terbuka diperbolehkan menyediakan dine in (makan di tempat) dengan maksimal per meja 3 orang dan durasinya 20 menit.

Sementara tempat ibadah masih belum diperbolehkan menggelar kegiatan ibadah berjemaah.

Demikian dengan resepsi pernikahan masih belum diperbolehkan.

https://regional.kompas.com/read/2021/08/05/144810478/efek-ppkm-level-4-bor-rs-covid-19-di-kota-magelang-turun-68-persen

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke