Salin Artikel

Biaya Sewa Heli Wagub Uu Rp 600 Juta, Ridwan Kamil: Jabar Luas, Wajar dari Sisi Kebutuhan

Ridwan Kamil menjelaskan, anggaran tersebut akan dikeluarkan hanya jika dibutuhkan.

"Anggaran untuk gubernur, wakil gubernur, ada di Biro Administrasi Pimpinan. Disediakan hanya digunakan bila dibutuhkan," ujar, Emil, sapaan Ridwan Kamil, dalam konferensi pers virtual, Rabu (4/8/2021).

Emil meminta media untuk memahami bahwa mayoritas penggunaan transportasi darurat seperti helikopter, digunakan bila kondisinya sangat darurat.

"Jadi harus darurat dulu baru dilakukan. Jabar itu sangat luas, untuk menjangkau (sebagian) wilayah tidak bisa dengan kendaraan mobil (yang bisa) 8-9 jam. Wajar saja dari sisi kebutuhan," ucap Emil.

Selama ini, Pemprov Jabar sering meminjam heli dari TNI Angkatan Udara (AU), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dan Polri.

Meski meminjam ke instansi pemerintah, tetap ada ongkos yang harus dibayar. Heli swasta tidak menjadi pilihan karena biayanya lebih mahal.

Refocusing anggaran

Emil menambahkan, anggaran untuk pimpinan pun mengalami refocusing. Hampir 70 persen anggaran di Jabar untuk penanganan pandemi.


"Semua anggaran disisir satu-satu sampai akhir Desember, termasuk anggaran Pak Wagub," ucap dia.

Sebelumnya diberitakan, laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (SiRUP LKPP) menampilkan anggaran operasional penyewaan helikopter untuk Wakil Gubernur Jawa Barat yang mencapai Rp 600 juta.

Berdasarkan penelusuran Antara di laman SiRUP LKPP pada Selasa (3/8/2021), nilai pagu untuk pengadaan langsung penyewaan helikopter bagi mobilitas Wagub Jabar itu senilai Rp 75 juta.

Kemudian total delapan paket perencanaannya yang dimulai pada Februari 2021 hingga September 2021 memiliki total pagu anggaran Rp 600 juta.

https://regional.kompas.com/read/2021/08/04/161153078/biaya-sewa-heli-wagub-uu-rp-600-juta-ridwan-kamil-jabar-luas-wajar-dari

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke