Salin Artikel

Cerita di Balik Suami Istri Begal Taksi Online, Ingin ke Luar Negeri tapi Tak Ada Uang

KOMPAS.com - Pasangan suami istri berinisial A (21), dan B (21), warga Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, ditangkap polisi. Mereka ditangkap karena membegal seorang sopir taksi online bernama Assrudin (55) di Karawang, Jawa Barat.

Aksi pembegalan yang dilakukan pasutri ini dilakukan pada Minggu, 30 Mei 2021 lalu.

Kapolsek Telukjambe Timur Kompol Oesman Imam Qomarudin mengatakan, keduanya berangkat dari Banjarnegara ke Banten dengan menggunakan mobil sewaan.

Kepada polisi mereka mengaku ingin mencari kerja.

Saat itu, pasutri ini tidak membawa telepon genggam dan KTP. Pelaku A membawa SIM dan istrinya hanya mengantongi paspor.

Ketika sampai di Ciasem, Subang, mobil yang disewa mereka kehabisan bensin.

Karena tidak memilikli uang, pasutri ini lalu meninggalkan mobil sewaan di pinggir jalan dengan kunci menempel dan STNK di dalam mobil.


Kemudian, sambung Oesman, mereka berganti-ganti bus menuju Cikopo.

Setelah sampai, pasutri ini lalu meminjam ponsel seorang ibu untuk memesan taksi online dengan tujuan Desa Pinayungan.

Tak lama kemudian datang korban menjemput kedua pelaku di depan Pasar Induk Cikopo, Purwakarta, dan mengantar mereka ke lokasi yang dituju.

Saat sampai di Desa Pinayungan, pelaku A mengarahkan sopir untuk melintasi gang sempit dan berpura-pura menelepon saudaranya. Sementara sang istri memberi kode.

"Si perempuan yang duduk di belakang korban kemudian mencekik korban. Yang laki-laki kemudian memukul kepala korban. Karena meronta, untuk melumpuhkan, tersangka laki-laki menggigit tangan korban," kata Oesman, saat memberikan keterangan pers di Mapolsek Telukjambe Timur, Karawang, Selasa (3/8/2021).

Sang istri dalang pembegalan

Setelah itu, sambung Oesman, pelaku A langsung merebut posisi duduk korban.

Korban yang merasa keselamatannya terancam langsung membuka pintu mobil dan melarikan diri.

Setelah itu, korban meminta tolong warga dan melapor ke Polsek Telukjambe Timur, yang lokasinya tak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP), dengan bantuan warga, pelaku dapat diamankan tidak jauh dari TKP.

"Pada saat diamankan, pelaku tidak melakukan perlawanan, disebabkan mobil hasil pencurian tersebut terperosok masuk ke dalam jalan yang berlubang di area pemakaman," ujarnya.


Oeman mengatakan, otak dari pembegalan ini adalah sang istri.

"Jadi otaknya ini perempuannya. Keduanya akan dikenakan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara," katanya.

Ingin ke luar negeri

Sementara itu, tersangka A mengaku nekat melakukan aksi tersebut karena istrinya mengajaknya untuk ke luar negeri.

Tapi, karena tidak ada uang, sang istri lantas mengajaknya untuk mencuri mobil.

"Jadi istri saya itu ngajak saya ke luar negeri. Lalu dia bilang jangan nanggung, kita nyuri mobil saja," kata pelaku A di Mapolsek Telukjambe Timur, Selasa, dikutip dari TribunJabar.id.

Kendati sang istri menjadi dalang kejahatan, A mengaku jika itu merupakan kesalahannya karena tidak mempunyai uang.

"Karena tidak mempunyai uang, itu kesalahan saya," ujarnya.

 

(Penulis : Kontributor Karawang, Farida Farhan | Editor : I Kadek Wira Aditya)/TribunJabar.id


Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Pasutri Begal Taksi Online di Karawang, Istri yang Beri Ide, Berawal dari Ingin ke Luar Negeri

https://regional.kompas.com/read/2021/08/04/112028278/cerita-di-balik-suami-istri-begal-taksi-online-ingin-ke-luar-negeri-tapi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke