Salin Artikel

Sederet Fakta Sumbangan Rp 2 Triliun dari Anak Akidi Tio, Janji Tetap Cair, Ternyata Saldo Tidak Cukup

KOMPAS.com - Belum lama ini publik dibuat ramai setelah anak Akidi Tio bernama Heriyanti akan memberikan sumbangan Rp 2 triliun untuk warga Sumatera Selatan yang terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) selama pandemi Covid-19.

Bantuan itu secara simbolis diserahkan langsung oleh Prof dr Hardi Darmawan yang merupakan dokter keluarga almarhum Akidi Tio ke Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri di Mapolda Sumsel pada Senin, (26/7/2021) lalu.

Penyerahan bantuan secara simbolis itu disaksikan langsung oleh Gubernur Sumsel Herman Deru, beserta para pejabat tinggi lainnya baik dari instasi kepolisian maupun lingkup pemerintah provinsi.

Dana sebesar Rp 2 triliun itu direncanakan cair pada Senin (2/8/2021) dengan menggunakan bilyet giro bank Mandiri pukul 14.00 WIB. Namun, sampai waktu yang ditentukan dana tersebut belum cair.

Karena dana yang dijanjikan belum cair, polisi kemudian memanggil Heriyanti untuk dimintai keterangan.

 

Setelah diperiksa selama delapan jam oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumsel, Heriyanti menjanjikan bahwa sumbangan Rp 2 triliun akan cair pada Selasa (3/8/2021) kemarin.

"Jikapun tidak cair tidak masalah, besok (Selasa) akan diperiksa lagi karena masih dalam tahap pemeriksaan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Hisar Sialkagan kepada wartawan di Mapolda Sumsel, Senin malam.

Kepada polisi, Heriyanti menjanjikan akan mencairkan sumbangan itu lewat bilyet giro.

Namun, hingga Senin malam, atau usai Heriyanti diperiksa, polisi mengaku belum melihat bilyet giro Heriyanti.

 

Kata Hilsar, terkait dengan penyidikan terhadap Heriyanti, pihaknya sudah meminta keterangan 5 orang saksi.

Namun, Hilsar tidak menyebut identitas kelima saksi yang sudah diperiksa polisi.

Ia justru menegaskan status Heriyanti hingga saat ini masih saksi.

"Ada 5 saksi yang sudah kita periksa dan mungkin nanti akan bertambah karena kita masih membutuhkan keterangan-keterangan dari beberapa saksi untuk menguatkan barang bukti," ujarnya dikutip dari TribunSumsel.com.

"Kalau untuk hasil pemeriksaan, materi penyidikan tidak bisa saya sampaikan ya. Sampai saat ini yang bisa kami sampaikan bahwa status yang bersangkutan masih saksi," sambungnya.

 

Untuk memastikan dana sumbangan tersebut ada atau tidak ada, polisi kemudian melakukan penyelidikan koordinasi dengan Bank Mandiri Palembang yang sebelumnya disebut Heriyanti akan dicairkan lewat bank itu.

Hasilnya, dari penelusuran penyidik ke pihak Bank Mandiri Palembang, bilyet giro Rp 2 triliun yang hendak disalurkan oleh Heriyanti ternyata tak mencukupi.

"Hasil koordinasi pengecekan ke Bank Mandiri sesuai dengan bilyet giro kemarin, klarifikasi bank bahwa saldo di rekening tersebut tidak cukup (Rp 2 triliun)," kata Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi saat menggelar pers rilis, Selasa.

Kata Supriadi, saldo bilyet giro itu rencananya akan ditransfer ke rekening milik Kepala Bidang Keuangan Polda Sumsel.

Namun, lanjutnya, setelah dilakukan cek silang, ternyata saldonya tidak mencukupi Rp 2 triliun.

"Penerimanya dibukakan rekening Mandiri atas nama Kabid Keuangan, sesuai yang ada di bilyet gironya. Bisa dipastikan saldo yang ada di rekening bilyet giro Heryanti itu saldonya tidak cukup," ujarnya.

 

Hilsar menambahkan, bagi masyarakat yang meresa pernah menjadi korban penipuan Heriyanti untuk membuat laporan.

Jika ada laporan, sambung Hilsar, pihaknya akan melakukan penyilidikan terhadap Heriyanti.

"SPKT (Polda Sumsel) selalu ada terbuka. Apabila ada korban yang mungkin ada yang dirugikan oleh yang bersangkutan (Heriyanti) silakan lapor ke Polda Sumsel," kata Hisar kepada wartawan, Rabu (4/8/2021).

Kata Hilsar, ia sudah mendengar bahwa Heriyanti sebelumnya sempat dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Febuari 2020 lalu oleh seseorang berinisial JBK.

Ia dilaporkan atas kasus dugaan penipuan bisnis mencapai Rp 9 triliun.

Namun, pada 28 Juli 2021, JBK mendadak mengirimkan surat ke Polda Merto Jaya untuk mencabut laporannya.

"Kami sudah mendengar adanya laporan itu, ini akan memperkaya (informasi) proses penyelidikan kita," ujarnya.

 

(Penulis : Kontributor Palembang, Aji YK Putra | Editor : Abba Gabrillin, David Oliver Purba, Aprilia Ika)/TribunSumsel

https://regional.kompas.com/read/2021/08/04/091247278/sederet-fakta-sumbangan-rp-2-triliun-dari-anak-akidi-tio-janji-tetap-cair

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke