Salin Artikel

Soal Janji Sumbangan Rp 2 Triliun, Polisi: Anak Akidi Tio Masih Berstatus Saksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Anak bungsu Akidi Tio yang hingga kini belum menyumbang Rp 2 triliun untuk penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan itu saat ini masih berstatus sebagai saksi.

Sebelumnya, Direktur Reskrimum Polda Sumsel Kombes Hisar Sialagan mengatakan, Heriyanti, anak Akidi Tio, menjanjikan sumbangan Rp 2 triliun cair pada Selasa (3/8/2021).

Janji itu disampaikan Heriyanti usai diperiksa selama delapan jam di Mapolda Sumsel, Senin (2/8/2021).

"Jikapun tidak cair tidak masalah, besok (Selasa) akan diperiksa lagi karena masih dalam tahap pemeriksaan," kata Hisar kepada wartawan di Mapolda Sumsel, Senin (2/8/2021) malam.

Kepada polisi, Heriyanti menjanjikan untuk mencairkan sumbangan tersebut lewat bilyet giro

Namun, Heriyanti batal mengirimkan uang Rp 2 triliun melalui bilyet giro ke rekening Kepala Bidang Keuangan (Kabid Keu) Polda Sumatera Selatan lantaran saldo yang ia miliki tak mencukupi.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Supriadi mengatakan, penyidik saat ini masih melakukan pengembangan terkait kasus tersebut.

Pengembangan itu dilakukan baik dari perbankan maupun Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Nantinya, keterangan keduanya akan dilihat penyidik apakah Heriyanti bisa dikenakan pidana atau tidak.

"Statusnya belum tersangka masih kita dalami," ujarnya.

Supriadi menjelaskan, Heriyanti sebelumnya dijadwalkan untuk dilanjutkan pemeriksaan hari ini. Namun, karena kondisi kesehatan Heriyanti yang menurun, pemeriksaan itu pun ditunda.

"Baru sore ini kita mendapatkan kabar jika yang bersangkutan kondisinya kurang sehat," jelasnya.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Hisar Siallagan menjelaskan, mereka saat ini masih berkoordinasi dengan pihak perbankan terkait rekening Heriyanti.

Hasil pemeriksaan tersebut, nantinya akan memperkuat penyidik untuk melakukan proses hukum.

"Kita harus izin dari BI untuk melihat rekening yang bersangkutan. Kami sampaikan statusnya masih saksi, sampai sekarang kami masih memperkuat bukti,"jelasnya.

https://regional.kompas.com/read/2021/08/03/194342978/soal-janji-sumbangan-rp-2-triliun-polisi-anak-akidi-tio-masih-berstatus

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke