Salin Artikel

Ikut Vaksinasi di Padang, Warga Bisa Dapat Baju dan Voucher Hotel

Warga yang beruntung juga bisa mendapatkan hadiah saat mengikuti vaksinasi.

Ada baju kaus gratis bagi 150 pendaftar pertama tiap harinya.

Selain itu, bagi ketua rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW) yang terbanyak membawa warganya untuk vaksinasi, akan mendapatkan hadiah voucher menginap di hotel berbintang.

"Bagi warga yang ingin divaksin gratis cukup membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP), berusia 12 tahun ke atas dan memenuhi syarat kesehatan untuk divaksin," kata Camat Lubuk Begalung Heriza Syafani yang dihubungi Kompas.com, Minggu (1/8/2021).

Calon penerima vaksin diminta membawa fotokopi KTP atau kartu keluarga.

Heriza mengatakan, untuk penerapan protokol kesehatan, pihaknya sengaja menggelar acara di lapangan dekat kantor Camat yang cukup luas.

"Selain itu, kita juga mengatur jadwal per kelurahan agar tidak terjadi kerumunan warga," kata Heriza.

Heriza mengatakan, pihaknya optimistis bisa mencapai target 800 warga yang disuntik vaksin pada acara tersebut.

Pihaknya sudah menggelar acara sosialisasi di kelurahan pada 14-23 Juli lalu.

Selain itu, pihaknya juga memberikan hadiah atau doorprize berupa baju kaus dan voucher menginap di hotel berbintang.

"Vaksinasi ini juga tidak terbatas bagi warga Kecamatan Lubuk Begalung saja, namun semua warga yang ingin divaksin dan memenuhi syarat," kata Heriza.

Heriza juga mengimbau warga yang akan divaksin untuk tetap menjaga protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.

Untuk pelaksanaan acara itu, menurut Heriza, pihaknya bekerja sama dengan Dinas Kesehatan dan Puskesmas.

"Acara tersebut nanti akan dibuka secara resmi oleh Wali Kota Hendri Septa," kata Heriza.

https://regional.kompas.com/read/2021/08/01/180139078/ikut-vaksinasi-di-padang-warga-bisa-dapat-baju-dan-voucher-hotel

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke