Salin Artikel

Ludahi Petugas PLN, Reza Terancam Langgar UU Karantina Kesehatan, Ini Kata Polisi

KOMPAS.com - Muhammad Reza Sitio, warga Medan yang ditangkap karena meludahi seorang petugas PLN di tengah pandemi corona, terancam melanggar Undang-Undang (UU) Karantina Kesehatan 

Namun demikian, polisi mengaku masih akan mengkaji bukti dan sejumlah keterangan para saksi. 

"Yang bersangkutan rencananya akan kita lakukan pemeriksaan Covid-19. Masih kita kaji apakah nantinya akan dikenakan Undang-Undang (UU) Karantina Kesehatan," ungkapnya.

Sementara itu, Reza dipastikan akan dijerat dengan Pasal 335 Ayat 1 subsider 315 KUHPidana dengan ancaman maksimal 1 tahun penjara.

Minta maaf

Terkait aksi semena-menanya terhadap seorang petugas PLN, Ayu Miranda, Reza telah meminta maaf.

Pria pemilik sebuah kafe itu diketahui meludahu korban di Jalan Halat, Kota Medan pada Kamis (29/7/2021).

Reza mengaku saat itu dia dikuasai emosi gara-gara petugas yang ia anggap bertindak semena-mena.

"Saya mengaku salah, saya pada saat itu emosi. Posisinya beliau mengeluarkan statement yang membuat saya merasa sangat sedih," kata Reza di kantor polisi.

Tunggakan listrik

Sementara itu, Ayu dan rekannya menjelaskan, peristiwa itu terjadi saat dirinya mendatangi Reza untuk penyelesaian tunggakan listrik.

Menurut Ayu, saat itu dirinya sudah membawa surat tugas dan mencoba sopan kepada Reza.

Penyelesaian yang ditawarkan pihak PLN kepada Reza adalah melunasi tagihan atau dilakukan pemutusan sementara.

"Tetapi memang pada saat itu pelanggan memang sepertinya marah dan tidak terima, mengusir kami dan melakukan tindakan-tindakan yangsaya rasa tindakan kekerasan dengan melempar batu, memaki dan terakhir saya diludahi," kata Ayu.

(Penulis: Daniel Pekuwali | Editor : Khairina)

https://regional.kompas.com/read/2021/08/01/115316178/ludahi-petugas-pln-reza-terancam-langgar-uu-karantina-kesehatan-ini-kata

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke