Salin Artikel

Kekerasan Seksual Anak di Ambon Meningkat Selama Pandemi, Polisi: Umumnya, Pelaku Orang Dekat

Kasubbag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda Isack Leatemia mengatakan, polisi menerima 45 laporan kasus kekerasan terhadap anak sepanjang 2021.

Dari jumlah itu, sebanyak 38 kasus di antaranya merupakan kekerasan seksual seperti pencabulan dan pemerkosaan. Sisanya, kasus kekerasan fisik terhadap anak.

“Kasus kekerasan seksual terhadap anak yang kami tangani tahun ini. Untuk kasus persetubuhan itu ada 26 kasus dan pencabulan anak 12 kasus,” katanya saat dikonfirmasi via telepon seluler, Jumat (30/7/2021).

Dari puluhan kasus tersebut, para pelaku diketahui orang terdekat korban seperti tetangga dan keluarga.

“Umumnya para pelaku ini orang dekat,” katanya.

Menurut Isack, jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, jumlah kasus pada tahun ini jauh lebih tinggi.

“Kalau tahun ini penanganan kasusnya naik sekitar 10 persen dari tahun lalu,” ujarnya.

Saat ini puluhan kasus yang dilaporkan ke Polresta Pulau Ambon itu telah ditindaklanjuti oleh Unit Perlindungan Perempuan dan anak (PPA).


Sebagian kasus masih dalam proses penanganan dan sejumlah kasus lainnya telah disidangkan di pengadilan.

Isack menduga tingginya angka kasus kekerasan seksual terhadap anak ini dipengaruhi berbagai faktor, salah satunya pandemi corona.

Selama pandemi, anak-anak selalu berada di rumah dan bermain di lingkungan tempat tinggalnya.

Ia pun mengimbau orangtua agar tetap mengawasi anak-anaknya secara ketat termasuk juga memantau pergaulan mereka.

“Kami sangat prihatin dengan kasus ini. Tapi masalah ini bukan hanya menjadi tugas polisi tapi tugas kita semua khususnya orangtua,” katanya.

https://regional.kompas.com/read/2021/07/30/232018478/kekerasan-seksual-anak-di-ambon-meningkat-selama-pandemi-polisi-umumnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke