Salin Artikel

Tolak Fasilitas Isolasi di Hotel untuk DPR, Farhan: Tak pada Tempatnya Anggota Dewan Diistimewakan

Terkait hal itu, anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Nasdem, Muhammad Farhan mengatakan, tidak akan menggunakan fasilitas tersebut sebagai bentuk penolakan.

"Lebih bagus fasilitas yang disiapkan untuk anggota DPR itu dialokasikan untuk kepentingan masyarakat," kata Farhan kepada Kompas.com, Jumat (30/7/2021).

Farhan menambahkan, fasilitas itu dinilai berlebihan karena saat ini tidak sedikit masyarakat yang kesulitan memperoleh layanan kesehatan di tengah penyebaran Covid-19 yang masih terbilang tinggi.

"Tidak pada tempatnya anggota DPR RI diistimewakan. Sudah seharusnya itu disadari oleh semua anggota legislatif," ujarnya.

Farhan mengatakan, anggota DPR RI seharusnya diperlakukan sama dengan rakyat biasa dalam hal pelayanan kesehatan.

Tidak hanya dirinya, secara institusi, Farhan memastikan Fraksi Partai Nasdem secara tegas menolak fasilitas isolasi mandiri dengan layanan yang bisa mencapai Rp 30 juta untuk 14 hari.

"Kita berempati dulu saat sekarang ini. Anggota DPR tidak dipaksa untuk tiap hari bekerja di kantor, tapi  juga melakukan PPKM, maka resikonya rendah.

Kalau terinfeksi COVID-19 dan memang tidak bisa isolasi mandiri di rumah jabatan, sudah sewajarnya anggota DPR isoman dengan upaya sendiri," katanya.

Dengan kondisi saat ini, lanjut Farhan, seharusnya anggota dewan meningkatkan kenerjanya dalam penanganan Covid-19 di tengah banyaknya warga miskin yang ekonominya mengalami  kesulitan akibat kebijakan PPKM.

Jangan sampai kebijakan tersebut membuat kepercayaan publik terhadap DPR merosot.

Serta, jangan pula muncul kesan DPR dan masyarakat berjarak dengan adanya pemberian fasilitas khusus tersebut.


Farhan menilai, daripada memprioritaskan fasilitas isolasi untuk anggota DPR RI, lebih baik anggaran tersebut digunakan untuk menambah fasilitas kesehatan untuk masyarakat miskin.

"Faskes milik pemerintah pusat dan daerah masih harus ditambah untuk kepentingan banyak orang, terutama masyarakat yang tidak mudah mendapatkan akses ke faskes," terangnya.

Diberitakan sebelumnya, Sekjen DPR RI menyediakan fasilitas isolasi mandiri bagi anggota DPR yang terpapar positif Covid-19 di dua hotel di Jakarta.

Hal itu diketahui dari surat nomor SJ/09596/SETJEN DPR RI/DA/07/2021 yang diteken oleh Sekretaris Jenderal Indra Iskandar pada Kamis (26/7/2021).

"Bersama ini kami sampaikan dengan hormat, bahwa Sekretariat Jenderal DPR RI bekerja sama dengan beberapa hotel, menyediakan fasilitas karantina/isolasi mandiri bagi anggota DPR RI yang terkonfirmasi positif Covid-19 baik yang tanpa gejala (OTG) maupun gejala ringan dengan isolasi mandiri di hotel," demikian petikan bunyi surat tersebut yang telah dikonfirmasi oleh Indra.

Dua hotel tersebut adalah Ibis Budget Grogol Petamburan, Jakarta Barat, dan Hotel Oasis Atrium Senen, Jakarta Pusat.

https://regional.kompas.com/read/2021/07/30/203717178/tolak-fasilitas-isolasi-di-hotel-untuk-dpr-farhan-tak-pada-tempatnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke