Salin Artikel

Bawa Sertifikasi Vaksin Palsu, 26 Penumpang KM Sinabung Dilarang Turun di Jayapura

JAYAPURA, KOMPAS.com - Sebanyak 26 penumpang KM Sinabung diketahui membawa dokumen palsu berupa sertifikat vaksin, surat antigen dan surat hasil PCR.

KM Sinabung pada Kamis (29/7/2021) pagi telah sandar di Pelabuhan Jayapura dan ke-26 penumpang tersebut dilarang turun.

"Yang ditunda kedatangannya 26 orang, mereka memakai dokumen palsu dengan tujuan sorong," ujar Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Jayapura Harold Pical, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis.

Setelah ditolak di Pelabuhan Sorong, maka ke-26 penumpang tersebut meneruskan perjalanan ke Biak dan Jayapura.

Di dua lokasi tersebut, terang Pical, mereka juga tidak diperkenankan untuk turun dan akan dikembalikan ke daerah asalnya di Baubau, Sulawesi Tenggara.

Menurut dia, dokumen-dokumen palsu tersebut diperoleh dari oknum di wilayah asal mereka dengan biaya cukup mahal.

"Mereka harusnya sudah tiba di Sorong tiga hari yang lalu, cuma mereka tertahan karena menggunakan dokumen palsu yang mereka beli dari orang tertentu seharga Rp 1,3 juta/orang. Itu sudah lengkap semua, termasuk stempel karantina dipalsukan," kata dia.

Pical juga memastikan, ke-26 tersebut telah menjalani pemeriksaan antigen dan di antaranya dinyatakan positif.

"Hasil pemeriksaan antigen ada empat orang positif, mereka langsung dipisahkan di ruang tersendiri di dalam kapal," kata Pical.

https://regional.kompas.com/read/2021/07/29/153959578/bawa-sertifikasi-vaksin-palsu-26-penumpang-km-sinabung-dilarang-turun-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke