Salin Artikel

Bantuan Kentang dan Telur Diduga "Disunat", Warga Penerima BPNT di Banyumas Mengadu ke Polisi

PURWOKERTO, KOMPAS.com - Sebanyak 4 orang keluarga penerima manfaat (KPM) program bantuan pangan non-tunai (BPNT) di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, memgadu ke polisi.

Pasalnya jumlah paket sembako yang diterima dari agen E-Warong untuk periode Juli dan Agustus ini berbeda dengan bantuan periode sebelumnya.

Salah satu KPM, Ika, warga Kecamatan Cilongok mengungkapkan, kentang yang diterima dalam paket sembako ini hanya seberat 2,5 kilogram.

Padahal sebelumnya, ia menerima kentang seberat 1,5 kilogram per bulan. Artinya untuk bantuan dua bulan semestinya ia menerima seberat 3 kilogram.

"Kami khawatir kalau tidak diteruskan, dalam bentuk protes saja, hak kami sebagai penerima jelas dibiarkan seolah ikhlas menerima," kata Ika kepada wartawan, 29/7/2021).

Kuasa Hukum keempat warga, Anang Supratikno dari Banyumas Anti Korupsi (Batik) mengungkapkan, jumlah kentang yang diterima berbeda di setiap kecamatan.

Beberapa kecamatan kentang yang diterima sebanyak 2,5 kilogram, namun di kecamatan lain ada yang menerima 3 kilogram.

Selain kentang, lanjut Anang, untuk komoditi telur KPM juga hanya menerima 0,8 kilogram dari semestinya 1 kilogram.

"Ini tidak bisa ditolerir, apalagi kami juga mendapati telur hanya diterima sebanyak 0,8 kilogram dari yang seharusnya 1 kilogram," kata Anang.

Anang menjelaskan, setiap KPM semestinya menerima paket sembako senilai Rp 200.000 per bulan.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Berry ketika dikonfirmasi membenarkan laporan tersebut.

"Kami sampai saat ini masih melakukan penyelidikan terkait aduan tersebut," jelas Berry.

https://regional.kompas.com/read/2021/07/29/143011978/bantuan-kentang-dan-telur-diduga-disunat-warga-penerima-bpnt-di-banyumas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke