Salin Artikel

Warga yang Diusir dari Desa Disebut Tak Mau Vaksin sampai Pemerintah Menjamin Garansi Kesehatan

KOMPAS.com - Gara-gara belum vaksin, seorang warga berinisial FWS diusir dari tempat tinggalnya di Desa Gulingan, Mengwi, Kabupaten Badung.

Pengusiran itu dilakukan oleh petugas Satgas Covid-19 dan perbekel (lurah) desa adat setelah FWS bersama istrinya tak dapat menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19.

Kasus ini pun berlanjut hingga ke ranah hukum.

Pengusiran disebut dilakukan atas kesepakatan desa, karena FWS menolak untuk menjalani vaksinasi Covid-19.

Klian Banjar Dinas (Kepala Dusun) Tengah Kaler, Desa Gulingan, I Made Giri Asta, menuturkan, pada Juni 2021, pihak desa adat mengumumkan undangan vaksinasi Covid-19 di balai banjar kepada warga melalui WhatsApp.

Asta menyebut, FWS menolak undangan vaksinasi corona tersebut dengan alasan garansi kesehatan.

"Lewat percakapan WhatsApp meminta yang bersangkutan ikut hadir vaksin, lalu dibalas 'saya tidak mau vaksin sampai pemerintah menjamin garansi keselamatan nyawa saya, dan sampai ada garansi uji klinis vaksin tersebut untuk genetika manusia'. Itu yang dijawab sesuai WA yang dikirim ke saya," kata Asta, Selasa (27/7/2021).

Petugas dari Satgas Covid-19 Desa, kata dia, sudah berkali-kali mengedukasi dan mengajak FWS dan istrinya untuk mengikuti vaksinasi massal.

Namun, ajakan tersebut terus gagal. FWS beralasan, ia tak mau divaksinasi karena sakit.

FWS diminta pihak desa untuk menunjukkan keterangan sakit dari dokter.

"Jadi diberikan waktu perbekel (setingkat lurah) untuk melengkapi dan dia tidak melengkapi," tutur dia.


Memutuskan mengusir

Pihak desa akhirnya melakukan rapat untuk mengambil sikap atas penolakan FWS.

Desa adat memutuskan menjatuhkan pararem atau hukum desa adat berupa mengusir FWS dari desa, dengan alasan untuk keamanan lingkungan.

Pihak desa berencana mengeluarkan FWS pada Minggu (25/7/2021) lalu.

Namun, FWS meminta waktu pengusiran diundur karena ingin mencari perlindungan hukum dengan menyewa pengacara.

Asta juga menyebut, desa adat mempersilakan FWS untuk mencari perlindungan hukum.

Terkait dengan eksekusi atas keputusan pengeluaran itu, pihak desa, lanjut Asta, masih akan berkoordinasi.

"Masih kami koordinasi, sesuai prosedur, kami tidak mau cara anarkis dan lainnya," pungkas dia.

Kapolres Badung, AKBP Roby Septiadi sebelumnya mengaku sudah menerima laporan atas dugaan pengusiran yang dialami oleh FWS pada Selasa (27/7/2021) kemarin.

Pihaknya tengah mempelajari kasus tersebut.

"Kami sudah terima pengaduan masyarakatnya, sementara kami masih kaji, kami akan melakukan langkah-langkah yang terbaiklah pokoknya," kata Roby, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (28/7/2021).

Roby enggan merinci kronologi pengusiran yang dialami oleh FWS.

Ia hanya meminta masyarakat untuk menyelesaikan segala persoalan dengan kepala dingin di tengah situasi Covid-19.

Ia pun juga mendorong agar masyarakat mengikuti imbauan yang diberikan oleh pemerintah termasuk program vaksinasi Covid-19.

Kasus yang dialami oleh FWS, lanjut Roby, sebisa mungkin akan diselesaikan dengan cara mediasi agar persoalan tak berbuntut panjang.

(KOMPAS.COM/ACH FAWAIDI)

https://regional.kompas.com/read/2021/07/28/153925478/warga-yang-diusir-dari-desa-disebut-tak-mau-vaksin-sampai-pemerintah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke