Salin Artikel

Tak Terima Diejek, Pria Ini Aniaya Bocah 7 Tahun di Parkiran Mal, Terekam CCTV, Pelaku Ditangkap

KOMPAS.com - Tak terima diejek, seorang pria berinisial S (45), nekat menganiaya bocah 7 tahun di parkiran Mal Ramayana, Karawang, Jawa Barat Selasa, (27/7/2021).

Akibatnya, mata dan kaki korban mengalami luka memar.

Aksi yang dilakukan pelaku sempat terekam Closed-Circuit Television (CCTV) hingga viral di media sosial.

"Aksi pelaku ini juga terekam CCTV," kata Kapolres Karawang AKBP Rama Samtama Putra saat jumpa pers di Mapolres Karawang, Selasa.

Setelah viral, polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap pelaku di rumahnya tak jauh dari lokasi kejadian.

Kronologi kejadian

Diceritakan Rama, peristiwa penganiayaan itu berawal saat korban sedang bermain bersama rekannya di Mal.

Kemudian, rekan korban menyuruhnya untuk mengejek pelaku.


Pelaku yang tak terima diejek oleh korban lalu mengejar korban hingga akhirnya tertangkap oleh S.

Karena emosi, pelaku lalu menganiaya korban hingga mata dan kakinya mengalami luka memar.

Saat ini, untuk mempertanggunjawabkan perbuatannya, pelaku sudah ditahan di Mapolres Karawang guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, S dijerat Pasal 80 ayat 2 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

 

(Penulis : Kontributor Karawang, Farida Farhan | Editor : Abba Gabrillin)

https://regional.kompas.com/read/2021/07/28/152041678/tak-terima-diejek-pria-ini-aniaya-bocah-7-tahun-di-parkiran-mal-terekam

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke