Salin Artikel

Video Viral Jenazah Diangkut Kendaraan Roda 3 dari Rumah Sakit, Begini Penjelasan RSUD Caruban

Terdapat dua video yang diungah di grup Facebook Forum Won Medhioen pada Senin (26/7/2021) sore.

Hingga Selasa (27/7/2021) sore, video berdurasi 16 detik dan 28 detik itu dikomentari 500 warganet dan dibagikan 400 kali.

Dalam video itu nampak lima orang menaiki kendaraan roda tiga. Di bagian belakang, terdapat perekam video yang mengaku sebagai salah satu keluarga dari jenazah.

Perekam video menceritakan, mereka membawa saudaranya yang meninggal ke rumah.

Sebelum meninggal, saudaranya itu sempat dibawa ke IGD RSUD Caruban. Tiba di IGD, tim medis hendak melakukan tes cepat antigen sebelum melakukan tindakan medis lainnya.

Namun, keluarga menolak dilakukan tes cepat antigen.

“Iki dulur lanangku gaes, mulih seko panti [RSUD Caruban], arep di-swab gak oleh aku. Saiki dadi mayit. Elingo gaes. Iki lho rakyate ngene ki (ini saudara lelakiku. Pulang dari rumah sakit (RSUD Caruban). Sekarang sudah menjadi mayat. Ingatlah. Ini lho rakyatnya seperti ini),” kata orang yang merekam.

Tak hanya itu, sang perekam juga menyesalkan kinerja RSUD Caruban Kabupaten Madiun.

“Gaes, rumah sakit panti [RSUD Caruban] ki ngene ki lho. Wong loro ra dirumat. Tak gowo mulih, elingo gaes. Wong ra gablek dinggo peralat, tak viralno gaes. (Rumah sakit (RSUD Caruban) seperti ini lho. Orang sakit tidak dirawat. Aku bawa pulang, ingat ya. Orang tidak mampu dijadikan alat, maka aku viralkan ya),” kata perekam video itu lagi.

Kepala Instalasi Humas dan Promkes RSUD Caruban Kabupaten Madiun, Yoyok Andi Setyawan menjelaskan duduk perkara masalah tersebut.

Menurutnya, jenazah tersebut merupakan pria berinisial T (45) yang sempat dibawa keluarganya ke IGD. Saat hendak dilakukan tes cepat antigen, keluarga T menolak.

“Pasien datang bersama istri dan keluarganya. Kondisi pasien pada saat datang dalam keadaan hilang kesadaran. Perut membuncit satu bulan dan ada sesak napas. Dan empat hari sebelum dibawa ke ruamh sakit mengeluh mual-mual,” kata Yoyok saat dikonfirmasi, Selasa (27/7/2021).

Dokter menduga pasien menderita sakit liver. Hanya saja, pasien itu juga mengalami gejala sesak napas yang membuat tim medis harus waspada.

Yoyok mengatakan tidak mengetahui kapan meninggalnya pria tersebut. Pasalnya, saat diperiksa kesehatannya, dokter menganalisis pasien harus dilakukan rawat inap.

Untuk dilakukan dilakukan rawat inap, kata Yoyok, seorang pasien harus melakukan prosedur tes cepat antigen.

Langkah itu dilakukan untuk menentukan pasien dirawat di ruang rawat inap biasa atau ruang isolasi Covid-19.

“Nah di sinilah permasalahanya. Pasien menolak dilakukan itu (swab antigen). Kami sempat memberikan waktu sekitar 30 menit untuk memberikan pilihan. Dan pasien atas permintaannya sendiri melakukan pulang paksa. Dan akhirnya pasien itu keluar dari rumah sakit dan tidak melanjutkan pelayanan di rumah sakit kami,” jelas Yoyok.

Yoyok menambahkan, keluarga juga menandatangani lembar pulang paksa. TAk hanya itu, pihak rumah sakit telah memberikan edukasi kepada keluarga mengenai potensi buruk jika pasien dibawa pulang.

“Dan itu menjadi risiko keluarga dari pasien. Dan pada saat meninggalkan rumah sakit, kondisi pasien masih hidup,” kata Yoyok.

Yoyok tidak mengetahuinya kapan pasien meninggal setelah pulang dari rumah sakit.

Menyoal alasan keluarga menolak tes cepat antigen, Yoyok tidak mengetahuinya. Hanya saja, keluarga memiliki hak untuk dirawat tidaknya pasien.

Yoyok menyayangkan unggahan yang viral di media sosial itu. Pasalnya, unggahan itu tak menceritakan utuh peristiwa yang terjadi. Sehingga, berpotensi menimbulkan persepsi berbeda dengan kondisi sebenarnya.

Untuk mengambil tindakan hukum, manajemen RSUD Caruban akan mempelajari terlebih dahulu sejauh mana berkembangnya video viral tersebut.

https://regional.kompas.com/read/2021/07/27/201259678/video-viral-jenazah-diangkut-kendaraan-roda-3-dari-rumah-sakit-begini

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke