Salin Artikel

Fakta Baru Kasus Vandalisme Baliho Puan Maharani, Pelaku Ditangkap

KOMPAS.com - Aksi vandalisme baliho Ketua DPR RI Puan Maharani di sejumlah daerah di Jawa Timur menjadi perhatian aparat kepolisian.

Pasalnya, aksi tersebut dianggap bukan vandalisme biasa, melainkan ada unsur penghinaan terhadap pejabat negara.

Hal itu karena di sejumlah baliho Puan Maharani yang menjadi sasaran aksi vandalisme tersebut tidak hanya dicoret-coret, tapi juga ditulisi dengan kata-kata kotor.

Terjadi di 8 lokasi di Surabaya

Terbaru, aksi vandalisme baliho Puan Maharani itu terjadi di delapan lokasi di Kota Surabaya, yakni di Jalan Wiratno, Jalan Karang Asem, jalan Mulyosari, Jalan Kalisari, Jalan Ir soekarno, Jalan Ngagel dan Jalan Kenjeran.

Ketua DPC PDI-P Surabaya Adi Sutarwijono menyayangkan aksi tersebut. Terlebih lagi, di baliho itu Puan Maharani sedang mengampanyekan pentingnya menjaga protokol kesehatan.

"Saya mendapatkan laporan baliho korban vandalisme ada di sekitar delapan titik lokasi di Surabaya," katanya saat dikonfirmasi Senin (26/7/2021) sore.


Terkait dengan hal itu, pihaknya meminta para kader untuk tidak terprovokasi dan menyerahkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.

Satu pelaku ditangkap

Terpisah, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko mengaku sudah melakukan pendalaman penyelidikan terhadap kasus vandalisme baliho Puan Maharani di Surabaya dan Blitar.

Hasilnya, satu orang terduga pelaku yang melakukan aksi vandalisme di Kota Surabaya berhasil diamankan.

Hanya saja, pihaknya belum bisa membeberkan terkait motif pelaku. Sebab, hingga saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif.

"Seorang sudah ditangkap Minggu malam lalu," katanya dikonfirmasi Selasa (27/7/2021).

"Yang diamankan kemarin khusus yang di Surabaya," tambahnya.

Penulis : Kontributor Surabaya, Achmad Faizal | Editor : Pythag Kurniati

https://regional.kompas.com/read/2021/07/27/164819478/fakta-baru-kasus-vandalisme-baliho-puan-maharani-pelaku-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke