Salin Artikel

7 Pegawai PN Jember Terpapar Covid-19, Kegiatan Sidang Ditunda Seminggu

JEMBER, KOMPAS.com – Tujuh pengawai Pengadilan Negeri (PN) Jember terkonfirmasi positif Covid-19 pada Senin (26/7/2021).

Akibatnya, pelayanan di kantor tersebut tutup sejak 27 Juli hingga 3 Agustus 2021 mendatang.

Sedangkan pegawai yang lain menerapkan work from home (WFH).

Humas PN Jember Slamet Budiono mengatakan, awalnya ada empat orang yang mengalami gejala Covid-19 beberapa minggu yang lalu.

Di antara mereka, ada yang sudah sembuh dan ada yang masih dalam perawatan.

“Untuk mencegah penyebaran dan penularan, kami lakukan tes swab,” kata dia, pada Kompas.com, Selasa (27/6/2021).

Hasilnya, dari total 70 pegawai PN Jember yang mengikuti tes swab, tujuh orang dari mereka terkonfirmasi positif Covid-19.

Mereka semua terpapar virus corona tanpa mengalami gejala.

Seperti tanpa ada rasa sesak, demam dan lainya. Untuk itu, mereka diminta melakukan isolasi mandiri di rumah mereka.


Dia tak mengetahui secara pasti penularan virus tersebut. Sebab, pegawai PN tersebut tak hanya memiliki aktivitas di kantor saja, namun juga di luar kantor. 

Slamet menambahkan, kegiatan persidangan juga ditiadakan. Sidang yang sudah terjadwal pada tanggal 27 Juli hingga 2 Agustus 2021, maka ditunda selama seminggu.

Kecuali, sidang yang penahanan terdakwanya yang sudah hampir habis atau tidak bisa diperpanjang masa tahanannya.

Slamet mengimbau agar seluruh karyawan PN Jember maupun masyarakat luas terus mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Mulai dari memakai masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan dengan sabun.

https://regional.kompas.com/read/2021/07/27/093335578/7-pegawai-pn-jember-terpapar-covid-19-kegiatan-sidang-ditunda-seminggu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke