Salin Artikel

Nekat Gelar Hajatan Saat PPKM, Anggota DPRD Diperiksa Polisi

KOMPAS.com - Meski di wilayahnya sedang ada Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3-4, seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyuwangi tetap menggelar resepsi pernikahan anaknya.

Hajatan tersebut diadakan pada Sabtu (24/7/2021).

Kepala Kepolisian Sektor Kalibaru AKP Abdul Jabar mengatakan, kasus ini sedang didalami Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Banyuwangi.

Pengusutan ini dilakukan menyoal adanya dugaan pelanggaran protokol kesehatan tatkala PPKM Level 3-4 di Banyuwangi.

Jabar menuturkan, anggota DPRD Banyuwangi berinisial SA tersebut juga diperiksa oleh polisi.

"Diperiksa terkait pelanggaran prokes dan SE Menteri itu. SA juga diperiksa Polres," ujarnya, Minggu (25/7/2021).

Sudah diingatkan

Jabar menyayangkan adanya resepsi pernikahan yang dihelat anggota DPRD Banyuwangi itu.

Dia membeberkan, tiga hari sebelum acara, dirinya beserta pejabat terkait sudah mengingatkan SA untuk menunda hajatan.

Namun, SA akhirnya tetap melangsungkan pesta pernikahan meski tanpa ada izin.

Kata Jabar, awalnya SA sepakat hanya akan melangsungkan akad nikah anaknya pada Jumat.
Akan tetapi, kesepakatan itu dilanggarnya dengan menggelar resepsi pernikahan.

"Anggota DPRD fraksi PPP, tiga hari sebelumnya saya, ketua satgas (Kecamatan), dan Danramil mendatangi sudah mengingatkan dan tak boleh karena PPKM Darurat. Ternyata tetap dilaksanakan," ucap Kapolsek.

Polisi menerima video resepsi pernikahan anak anggota DPRD Banyuwangi tersebut pada Sabtu malam.

Saat petugas mendatangi lokasi resepsi, ternyata tempat itu sudah sepi dan tak ada lagi tamu.

"Akad nikah saja awalnya. Ternyata ada peserta walimatul ursy ketika anggota datang sudah sepi," ungkap Jabar.

Dalam video berdurasi lima detik itu tampak undangan duduk berderet dalam tenda resepsi pernikahan

Lalu, ada juga alunan musik pengiring pernikahan.

Video itu tersebar di aplikasi perpesanan WhatsApp.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Bali, Imam Rosidin | Editor: Aprillia Ika)

https://regional.kompas.com/read/2021/07/26/063000678/nekat-gelar-hajatan-saat-ppkm-anggota-dprd-diperiksa-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke