Salin Artikel

Kasus Mayat dalam Karung di Aceh Terungkap, Pembunuhnya Ternyata Pegawai Korban

Pelaku ZW membunuh bosnya secara sadis dan membuangnya ke sungai sungai di Desa Jengki, Kecamatan Peureulak Timur, Kabupaten Aceh Timur, mayatnya ditemukan pada 21 Juli 2021 lalu.

Kasat Reskrim Polres Langsa, AKP Arief Sukmo Wibowo, dalam konferensi pers, di Mapolres Langsa, Minggu (25/7/2021) menyebutkan, bersama tersangka ditemukan satu unit becak, dua handphone dan dua kartu anjungan tunai mandiri (ATM) milik korban.

“Pelaku masuk ke rumah korban untuk mencuri harta bendanya. Namun, korban berada di rumah. Pelaku ini pekerja, korban ini bosnya. Maka terjadilah pembunuhan itu,” kata AKP Arief.

Ajak teman untuk buang mayat korban

Setelah membunuh korban, pelaku mengajak temannya berinisial DN (35) warga Kampung Tupah, Kecamatan Karang Baru, Aceh Tamiang, untuk membuang mayat korban ke sungai.

Bahkan, memasukannya ke karung dan diisi batu agar mayat korban tenggelam.

Barang yang berhasil dicuri dari korban yaitu satu sepeda motor, satu becak, tiga handphone, dan tiga karung barang bekas.

Barang curian itu lalu dibagi dua antara ZW dan DN.


Satu pelaku masih buron, polisi: menyerah sajalah...

Saat ini, sambung AKP Arief, DN masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Diduga DN sedang bersembunyi setelah penemuan mayat marak diberitakan di media massa.

“Dari ZW kita temukan, satu sepeda motor, tiga handphone, tiga ATM milik korban. Dia sudah kita tahan di Mapolres Langsa. Sedangkan DN sedang kita buru. Kita imbau menyerah sajalah,” pungkasnya.

Sebelumnya, diberitakan, mayat pria diikat dalam karung penuh luka tusuk dan jeratan di leher ditemukan warga di sungai Desa Jengki, Kecamatan Peureulak Timur, Kabupaten Aceh Timur.

Belakangan terungkap mayat itu warga Kota Langsa, sehingga kasusnya ditangan Polres Langsa.

https://regional.kompas.com/read/2021/07/25/200319978/kasus-mayat-dalam-karung-di-aceh-terungkap-pembunuhnya-ternyata-pegawai

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke