Salin Artikel

Vaksinasi di Kabupaten Tangerang Masih Diminta Bawa Fotokopi KTP, Ini Alasannya

Padahal, Kementerian Kesehatan menyatakan bahwa vaksinasi tidak perlu syarat membawa fotokopi KTP.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Penangangan Covid-19 Kabupaten Tangerang Hendra Tarmidzi mengatakan, fotokopi KTP dibutuhkan untuk menginput data peserta vaksinasi ke data induk atau database.

Menurut Hendra, sebenarnya memang bisa vaksinasi tanpa menggunakan fotokopi KTP, atau hanya berdasarkan formulir yang diisi langsung oleh peserta saja.

Namun kerap ditemui kesalahan dalam pengisian nomor induk kependudukan (NIK), sehingga sertifikat vaksinasi tidak keluar, lantaran datanya salah.

"Dulu pernah enggak diwajibkan, bagian input data dari formulir NIK yang ditulis salah, akibatnya enggak dapat sertifikat vaksin karena NIK salah," kata Hendra saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (25/7/2021).

Hendra mengatakan, pengisian data peserta vaksinasi dilakukan setelah peserta yang divaksin pulang.

Dengan begitu, petugas tidak bisa menahan KTP asli.

"Sampai saat ini masih diwajibkan bawa fotokopi KTP," kata Hendra.


Tidak perlu fotokopi KTP

Sebelumnya, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan, syarat seseorang bisa daftar vaksinasi yakni menggunakan NIK yang tertera pada e-KTP, tanpa perlu membawa fotokopi KTP.

"Kalau terkait ini kan penyelenggara ya, tapi yang dibutuhkan ini adalah NIK," ujar Nadia saat dihubungi Kompas.com, Jumat lalu.

Ia menegaskan, tidak ada aturan yang mewajibkan membawa fotokopi e-KTP.

Namun, calon penerima vaksin diharuskan membawa KTP saat hendak melakukan vaksinasi.

"Harus bawa KTP saat vaksin, kan KTP itu identitas WNI-nya," kata dia.

Sebelumnya, ada warga yang mengeluh karena diminta membawa fotokopi KTP saat mendaftar vaksinasi.

Keluhan itu diceritakan dalam media sosial Twitter.

Bahkan, beberapa warganet mengaku diminta pulang karena tidak membawa fotokopi e-KTP, meski mereka membawa e-KTP asli.

https://regional.kompas.com/read/2021/07/25/104959378/vaksinasi-di-kabupaten-tangerang-masih-diminta-bawa-fotokopi-ktp-ini

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke