Salin Artikel

Polisi Tangkap 2 Terduga Provokator Demo Tolak PPKM di Jateng

SEMARANG, KOMPAS.com - Polisi menangkap dua orang terduga provokator unjuk rasa menolak PPKM di sejumlah daerah di Jawa Tengah, Sabtu (24/7/2021).

Seruan aksi turun ke jalan ini sebagai luapan amarah masyarakat terhadap sistem pemerintah dalam menangani pandemi.

Kabid Humas Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan, kedua terduga provokator berinisial N dan B ditangkap di Semarang.

Pelaku N bertugas sebagai inisiator dan host zoom meeting untuk rapat aksi yang pada 24 Juli 2021.

Sementara B berperan sebagai penyebar ajakan aksi di sejumlah media sosial dan grup WhatsApp.

"Benar, ada dua orang yang kita amankan. Kita juga mengamankan sejumlah barang bukti, ponsel, dan screenshoot pesan ajakan demo di grup whats app, hingga rekaman zoom meeting," kata Iqbal dalam keterangan tertulis, Sabtu (24/7/2021).

Diketahui, pelaku membuat grup WhatsApp dengan menggunakan nama 'Group Tenis Semarang" untuk berkoordinasi terkait rencana aksi.

Rencana aksi demo akan dilakukan di Semarang, Solo, Sukoharjo, Brebes, dan Kudus.

Dari hasil penyelidikan polisi, diketahui sempat diadakan zoom meeting yang dilakukan Kamis (22/7/2021) pukul 20.00 WIB.

"Penyidik saat ini melakukan pemeriksaan mendalam terhadap yang bersangkutan," ucapnya.

Polisi meminta kepada masyarakat agar tidak mudah terpancing dengan ajakan yang memprovokasi terjadinya kericuhan di tengah pandemi.

"Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah terhasut. Mari kita ciptakan kesejukan dan berharap pandemi Covid-19 segera berakhir," ujarnya.

Terduga pelaku terancam melanggar Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

https://regional.kompas.com/read/2021/07/24/143837278/polisi-tangkap-2-terduga-provokator-demo-tolak-ppkm-di-jateng

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke