Salin Artikel

Gara-gara Rampas Motor Warga, Anggota Polisi Babak Belur Dihajar Massa hingga Tak Sadarkan Diri

KOMPAS.com - Bripka JA, anggota Polres Belawan, Kota Medan, diamankan polisi atas kasus perampasan sepeda motor milik warga.

Adapun korbannya diketahui berinisial L (32), warga Dusun Lestari, Desa Pasar V Kebun Kelapa, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Deli Serdang Kompol Muhammad Firdaus mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (22/7/2021).

Kejadian berawal saat Bripka JA bersama tujuh rekannya berusaha merampas sepeda motor milik korban.

Alasan para pelaku, motor milik korban sedang bermasalah. Meski korban menolaknya karena alasannya dianggap tidak jelas, para pelaku memaksanya dan bahkan mendorong korban hingga terjatuh.

"Lalu, sepeda motor milik korban berhasil dibawa oleh rekan-rekan pelaku,” ujar Firdaus, Jumat (23/7/2021).

Karena motornya diambil secara paksa, lanjut Firdaus, korban berteriak minta tolong.

Mengetahui hal itu, warga sekitar langsung beramai-ramai melakukan penangkapan dan berhasil menangkap JA. Sedangkan pelaku lainnya melarikan diri.

Lantaran emosi, warga lalu menganiaya JA hingga babak belur di lokasi kejadian.

“Sempat diamuk massa dan mengalami luka-luka, serta tidak sadarkan diri," ujar Firdaus.

Mendapat laporan itu, polisi langsung mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku.

Karena lukanya cukup serius, pelaku yang ternyata diketahui anggota polisi itu kini dilakukan perawatan ke rumah sakit.

Untuk mengusut dugaan kasus pembegalan yang melibatkan anggota polisi itu, pihaknya mengaku masih akan melakukan pendalaman penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku lainnya yang telah kabur.

Penulis : Kontributor Medan, Daniel Pekuwali | Editor : Abba Gabrillin

https://regional.kompas.com/read/2021/07/24/001339278/gara-gara-rampas-motor-warga-anggota-polisi-babak-belur-dihajar-massa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke