Salin Artikel

Korban Penganiayaan Satpol PP Dilaporkan Balik ke Polisi, Ini Faktanya

KOMPAS.com - Pasangan suami isteri pemilik warung kopi yang menjadi korban penganiayaan oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, dilaporkan balik ke polisi.

Adapun pelapornya adalah salah satu organisasi masyarakat bernama Brigade Muslim indonesia (BMI).

Pasutri yang diketahui bernama Amriana dan Nur Halim tersebut dilaporkan atas dugaan keterangan palsu terkait status kehamilannya.

Ketua Brigade Muslim Indonesia (BMI) Zulkifli mengaku kecewa dengan pernyataan yang sebelumnya disampaikan oleh pasutri tersebut.

Sebab, status kehamilannya ternyata dianggap tidak benar. Padahal, kasus tersebut sebelumnya menjadi viral karena korban penganiayaan itu mengaku sedang hamil 9 bulan.

"Kami merasa kecewa sebab korban ternyata tidak hamil padahal telah tersebar luas bahwa ia mengakui kehamilannya sudah 9 bulan dan setelah tes USG ternyata negatif," katanya, Kamis (22/7/2021).

Pengakuan korban

Menyikapi laporan balik tersebut, Amriana yang merupakan korban pemukulan oknum Satpol PP mengaku pasrah.

"Iya saya sudah dapat informasi bahwa saya dilaporkan akan berita palsu terkait kehamilan saya dan ini saya serahkan sepenuhnya kepada Allah, Allah Maha Adil dan tidak memberikan cobaan kepada hamba-Nya jika hamba-Nya tak mampu melewati cobaan ini," kata Amriana kepada Kompas.com melalui sambungan telepon pada Jumat (23/7/2021).

Saat disinggung terkait status kehamilannya itu, ia mengaku tidak mengetahuinya secara pasti. Sebab, kadang perutnya membesar dan mengecil dengan sendirinya.

"Perut saya memang kadang membesar dan kadang mengecil, saya juga tidak tahu penyebabnya apa padahal saya ingin sekali kembali menjadi seorang ibu yang bisa melahirkan anak tetapi segalanya kami serahkan kepada Allah," kata Amriana.

Seperti diketahui kasus penganiayaan yang dilakukan oknum Satpol PP kepada korban sebelumnya viral di media sosial.

Akibat kejadian itu, bahkan oknum petugas yang diketahui berinisial MH ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan oleh polisi.

Dalam video yang beredar itu, korban dipukul oleh pelaku saat melakukan razia PPKM.

Padahal, saat kejadian itu warung kopi milik korban tidak ada pengunjung diketahui sedang tutup. Namun, pelaku diduga tersinggung dengan ucapan korban sehingga adu mulut dan insiden itu tak terhindarkan.

Penulis : Kontributor Bone, Abdul Haq | Editor : Khairina

https://regional.kompas.com/read/2021/07/23/224718078/korban-penganiayaan-satpol-pp-dilaporkan-balik-ke-polisi-ini-faktanya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke