Salin Artikel

Tolak Jenazah Istri Dimakamkan dengan Prokes, Suami Ancam Dokter dan Nakes, Ini Kata Polisi

KOMPAS.com - Suami dari pasien Covid-19 yang meninggal dunia diduga sempat mengancam dokter dan tenaga kesehatan (nakes) yang menangani istrinya.

Peristiwa ini terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ngipang, Solo, Jawa Tengah.

Menurut Pelaksana tugas (Plt) Direktur RSUD Ngipang Solo dr Niken Yuliani Untari, si suami menolak jenazah istrinya dimakamkan dengan protokol kesehatan (prokes) Covid-19.

Pria tersebut meminta pihak rumah sakit untuk segera membawa jenazah istrinya pulang ke rumah.

"Mungkin (suaminya) emosi karena kehilangan istri. Intinya dia menolak prokes," ujarnya, Kamis (22/7/2021).

Niken menyebut, tidak ada pemukulan terhadap dokter dan nakes dalam insiden itu. Hanya saja, mereka mendapat ancaman intimidasi secara verbal.

Ditangani polisi

Kasus pengancaman terhadap dua orang dokter spesialis, satu perawat, dan seorang bidan ini sedang ditangani oleh pihak kepolisian.

Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menegaskan pengancaman tersebut bakal diproses hukum.

Saat ini, Polresta Solo sudah memeriksa terduga pengancam dan saksi.

"Jadi unsur pengancaman sudah ada unsur pidananya. Dan kami telah memintai keterangan terhadap beberapa nakes yang ada termasuk terhadap diduga tersangka melakukan pengancaman sedang kami mintai keterangan," terangnya, Kamis.

Ade mengatakan, pengancaman terjadi saat dokter dan nakes memberikan edukasi terhadap keluarga pasien.

"Diberikan edukasi oleh pihak nakes terhadap yang bersangkutan, namun yang terjadi adalah pengancaman," ungkapnya.

Polisi menerima laporan pengancaman terhadap tenaga medis dan nakes di RSUD Ngipang pada Kamis (22/7/2021) pukul 09.00 WIB.

"Pada intinya Polri sebagai representasi negara kan hadir untuk memberikan jaminan keamanan bagi seluruh nakes yang pada saat ini melaksanakan tugas mulai menangani pasien Covid-19. Tidak boleh ada gangguan, hambatan, kendala apalagi ancaman maupun intimidasi," sebutnya.

Setelah dibicarakan, lanjut Niken, semuanya sudah baik-baik saja.

Niken menjelaskan, pasien berusia sekitar 38 tahun itu sempat dirawat di ruang intensive care unit (ICU) Covid-19 sebelum akhirnya meninggal dunia.

Kata Niken, selama ini rumah sakit telah memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai prosedur penanganan pasien Covid-19.

"General consent-nya sih sebenarnya sudah ada. Kita sebelum masuk ruang Covid keluarga pasien sudah kami edukasi. Kan memang agak berbeda tidak bisa dikunjungi," urainya.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Solo, Labib Zamani | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief, Dony Aprian)

https://regional.kompas.com/read/2021/07/23/165224178/tolak-jenazah-istri-dimakamkan-dengan-prokes-suami-ancam-dokter-dan-nakes

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke