Salin Artikel

Jadi Korban Penganiayaan Satpol PP, Suami Istri Dilaporkan Atas Berita Kehamilan Palsu, Ini Penjelasannya

Pasangan suami istri pemilik warung kopi tersebut sempat menjadi perhatian publik karena dianiaya oleh Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Gowa beberapa waktu yang lalu.

Penganiayaan terjadi saat Satgas sedang melakukan razoa PPKM di Desa Panciro, Kecamatan Bajeng pada Rabu (14/7/2021)

Laporan dilakukan oleh Brigade Muslim Indonesia (BMI) di Mapolres Gowa pada Kamis (22/7/2021).

Ketua BMI, Zulkifli mengaku kecewa karena korban Riana yang sebelumnya mengaku hamil saat dianiaya ternyata hasil tes USG negatif.

"Kami merasa kecewa sebab korban ternyata tidak hamil padahal telah tersebar luas bahwa ia mengakui kehamilannya sudah 9 bulan dan setelah tes USG ternyata negatif," kata Zulkifli, Kamis.

Saat dikonfirmasi, Kasubag Humas Polres Gowa AKP Mangatas Tambunan membenarkan laporan tersebut. Ia mengatakan pelapor membawa rekaman video sebagai barang bukti.

"Kemarin pelapor datang dengan membawa bukti berupa rekaman live serta rekaman video yang berisi korban mengaku hamil dan saat ini masih dalam proses penyelidikan" kata Mangatas Tambunan melalui sambungan telepon, Jumat (23/7/2021).

"Iya saya sudah dapat informasi bahwa saya dilaporkan akan berita palsu terkait kehamilan saya dan ini saya serahkan sepenuhnya kepada Allah, Allah Maha Adil dan tidak memberikan cobaan kepada hamba-Nya jika hamba-Nya tak mampu melewati cobaan ini," kata Amriana kepada Kompas.com melalui sambungan telepon pada Jumat (23/7/2021).

Ia bercerita perutnya kini sudah tak membesar lagi dan menyebut hal tersebut lumrah baginya sejak beberapa bulan terakhir.

"Perut saya memang kadang membesar dan kadang mengecil, saya juga tidak tahu penyebabnya apa padahal saya ingin sekali kembali menjadi seorang ibu yang bisa melahirkan anak tetapi segalanya kami serahkan kepada Allah," kata Amriana.

Sementara itu saat ini pelaku penganiayaan pada Riana, MH yang menjabat sebagai Sekretaris Satpol PP telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Gowa untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Abdul Haq | Editor : Khairina)

https://regional.kompas.com/read/2021/07/23/141400478/jadi-korban-penganiayaan-satpol-pp-suami-istri-dilaporkan-atas-berita

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke