Salin Artikel

Buntut Kerumunan Selebgram di Pasar Aceh, Polisi Periksa 8 Orang Termasuk Pemilik Toko

Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe AKP Yoga Panji Prasetya mengatakan, per Kamis (22/7/2021) selebgram Herlin Kenza masih diperiksa sebagai saksi. 

“Dia (Herlin Kenza) datang pukul 12.00 WIB. Sebelumnya, kami sudah periksa juga pemilik Toko Wulan Kokula yang menghadirkan selebram itu hingga menimbulkan kerumunan,” kata AKP Yoga di Mapolres Lhokseumawe, kepada wartawan, Kamis (22/7/2021).

Dia menyebutkan, penyidik berusaha secepat mungkin merampungkan berkas perkara kerumunan selebgram tersebut.

“Jika bukti sudah cukup, segera kami umumkan tersangka. Sekarang kan masih berjalan penyelidikannya. Kami usahakan ini prosesnya bisa cepat selesai,” kata Yoga.

Polisi periksa 8 saksi dan akan periksa 3 saksi tambahan

Total saksi dalam kasus itu sebanyak delapan orang telah diperiksa di Mapolres Lhokseumawe sejak kasus video viral selebgram tersebut timbulkan kerumunan.

Dalam video, selebgram itu datang bak artis, keluar dari mobil dihamparkan karpet merah. Di kanan kirinya datang ratusan orang. Sementara selebgram tersebut juga dikawal aparat kemananan untuk menuju toko Wulan Kokula di Pasar Inpres Lhokseumawe.

Yoga menambahakan, apabila bukti bersalah maka akan dikenakan UU Kekarantinaan Kesehatan nomor 6 tahun 2018.

“Kita lihat nanti, tapi akan ada tersangka. Dan juga ada tiga saksi lagi akan dipanggil lanjutan,” pungkas Yoga.


Acara endorse produk baju oleh selebgram timbulkan kerumunan saat datang

Sebelumnya diberitakan, selebgram Herlin Kenza datang ke toko Wulan Kokula untuk endorse produk baju.

Saat acara berlangsung, terjadi kerumunan massa, terutama saat Herlin Kenza datang ke toko itu.

Video dengan kerumunan itu diunggah sendiri di akun instagram sang selebgram yakni di @herlinkenza.

Video itu lalu viral, namun kini telah dihapus.

https://regional.kompas.com/read/2021/07/23/094318678/buntut-kerumunan-selebgram-di-pasar-aceh-polisi-periksa-8-orang-termasuk

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke