Salin Artikel

Buntut Pengancaman Nakes RSUD Ngipang Solo, Polisi Periksa Saksi dan Terduga Pelaku

SOLO, KOMPAS.com - Peristiwa pengancaman terhadap tenaga kesehatan (nakes) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ngipang Solo, Jawa Tengah, sudah ditangani pihak kepolisian.

Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, petugas sudah memeriksa terhadap saksi termasuk terduga pengancam.

"Jadi unsur pengancaman sudah ada unsur pidananya. Dan kami telah memintai keterangan terhadap beberapa nakes yang ada termasuk terhadap diduga tersangka melakukan pengancaman sedang kami mintai keterangan," kata Ade kepada wartawan di Solo, Jawa Tengah, Kamis (22/7/2021).

"Pada intinya Polri sebagai representasi negara kan hadir untuk memberikan jaminan keamanan bagi seluruh nakes yang pada saat ini melaksanakan tugas mulai menangani pasien Covid-19. Tidak boleh ada gangguan, hambatan, kendala apalagi ancaman maupun intimidasi," sambung dia.

Ade mengatakan, polisi menerima laporan terkait peristiwa pengancaman terhadap nakes dari RSUD Ngipang pada Kamis (22/7/2021) pukul 09.00 WIB.

Pengancaman itu dilakukan oleh suami dari pasien Covid-19 yang meninggal dunia setelah menjalani perawatan di RSUD Ngipang.

Suami korban tersebut menolak jenazah istrinya dimakamkan secara protokol kesehatan (prokes) Covid-19.

Ketika diedukasi oleh nakes, suami pasien malah memberikan ancaman.

"Diberikan edukasi oleh pihak nakes terhadap yang bersangkutan, namun yang terjadi adalah pengancaman," kata dia.

Ade mengaku proses hukum akan dijalankan terkait peristiwa pengancaman nakes tersebut.

"Sambil berjalan kita akan lihat dari pihak nakes apa yang mereka lakukan. Apakah nanti dari pihak nakes akan memberikan kesempatan maaf kepada bersangkutan, kita akan lihat nanti," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, tenaga kesehatan RSUD Ngipang Solo, Jawa Tengah, mendapat ancaman dari anggota keluarga pasien Covid-19 yang meninggal setelah dirawat.

Plt Direktur RSUD Ngipang Solo dr Niken Yuliani Untari mengatakan, peristiwa itu bermula dari pasien perempuan meninggal karena positif Covid-19.

Namun, suaminya menolak istrinya tersebut diperlakukan secara protokol kesehatan (prokes).

Tidak ada pemukulan terhadap dokter dan nakes yang menangani pasien tersebut. Hanya saja, mereka mendapat ancaman intimidasi secara verbal.

Tenaga medis dan nakes yang mendapatkan ancaman itu terdiri dua orang dokter spesialis, satu perawat, dan satu bidan.

Niken mengatakan, pasien berusia sekitar 38 tahun tersebut sempat dirawat di ruang ICU Covid-19 sebelum akhirnya meninggal dunia.

Suami pasien kemudian meminta pihak rumah sakit membawa jenazah istrinya pulang ke rumah.

"Mungkin (suaminya) emosi karena kehilangan istri. Intinya dia menolak prokes," kata Niken.

https://regional.kompas.com/read/2021/07/22/204841078/buntut-pengancaman-nakes-rsud-ngipang-solo-polisi-periksa-saksi-dan-terduga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke