Salin Artikel

Buntut Video Anggota DPRD Malaka Berjoget di Kantor, Polisi Selidiki Dugaan Pelanggaran Prokes

Polisi akan menyelidiki dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam aksi para anggota dewan tersebut.

Polres Malaka juga telah berkoordinasi dengan DPRD Malaka untuk mendalami kasus tersebut.

"Kita segera selidiki kasus ini dengan meminta klarifikasi kepada sejumlah pihak terkait," ujar Kapolres Malaka AKBP Rudy JJ Ledo saat dihubungi Kompas.com, Kamis (22/7/2021).

Untuk proses klarifikasinya, lanjut Rudy, akan dipimpin Kasat Reskrim Polres Malaka.

Polres Malaka belum mengetahui identitas anggota dewan yang video berjoget dan menyanyi sempat viral di media sosial.

"Yang pastinya, klarifikasi dilakukan untuk mencari tahu siapa saja anggota dewan yang berjoget dan kegiatan itu berlangsung kapan," kata Rudy.

Dihubungi terpisah, Kasat Reskrim Polres Malaka Iptu Jamari mengatakan, polisi akan mendatangi Kantor DPRD Malaka untuk mengecek lokasi tempat anggota dewan itu berjoget.

"Hari ini kami akan klarifikasi dengan sejumlah anggota dewan yang ada dalam video itu. Sekalian mengecek kebenaran TKP di belakang kantor DPRD Malaka," ujar Jamari singkat.

Sebelumnya, video memperlihatkan sejumlah pria dan wanita anggota DPRD Kabupaten Malaka diduga meminum minuman beralkohol sambil berjoget di kantor, viral di media sosial Facebook dan aplikasi pesan instan WhatsApp.

Dalam video berdurasi 30 detik itu terlihat tiga orang anggota DPRD Kabupaten Malaka bernyanyi dan berjoget sembari tertawa.

Ketiga orang itu terdiri dari seorang pria dan dua wanita. Pria tersebut berjoget sembari memegang gelas berisi minuman dan sebatang rokok.

Mereka berjoget diiringi lagu yang dinyanyikan seorang anggota DPRD lainnya.

Belum diketahui persis, identitas para anggota DPRD tersebut, termasuk kapan mereka berjoget dan bernyanyi.

https://regional.kompas.com/read/2021/07/22/133636178/buntut-video-anggota-dprd-malaka-berjoget-di-kantor-polisi-selidiki-dugaan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke