Salin Artikel

RS di Kalbar Dilarang Tolak Pasien Covid-19 dengan Alasan Tak Ada Obat atau Oksigen

PONTIANAK, KOMPAS.com – Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Sutarmidji menegaskan kepada seluruh rumah sakit untuk tidak menolak pasien dengan alasan tidak ada obat atau pun oksigen.

Menurut Sutarmidji, bupati dan wali kota di Kalbar sebagai Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di daerah harus benar-benar memperhatikan kondisi tersebut.

“Saya minta seluruh rumah sakit tidak ada yang menolak pasien dengan alasan tak ada oksigen, tak ada obat. Bupati dan wali kota harus perhatikan betul. Saya tidak boleh intervensi, karena itu wewenang mereka,” kata Sutarmidji dalam akun media sosialnya yang terkonfirmasi, Kamis (22/7/2021).

Sutarmidji menyontohkan, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sudarso Pontianak berada di bawah wewenang Pemprov Kalbar, maka dari rutin mengecek ketersediaan makan, obat dan oksigen pasien.

“Kalau RSUD Sudarso wewenang saya, menu makan pasien saya cek, (begitu juga) ketersediaan obat, oksigen,” ucap Sutarmidji.

Kepala Dinas Kesehatan Kalbar Harisson memastikan telah mengingatkan semua rumah sakit yang ada untuk tidak menolak pasien dengan alasan tidak ada oksigen padahal di rumah sakit tersebut masih tersedia tempat tidur perawatan Covid-19.

“Saya sudah ingatkan semua rumah sakit, kalau macam-macam maka akan kami berikan sanksi yang tegas. Setiap kita adalah Ibrahim,” tegas Harrison.

https://regional.kompas.com/read/2021/07/22/101519478/rs-di-kalbar-dilarang-tolak-pasien-covid-19-dengan-alasan-tak-ada-obat-atau

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke