Salin Artikel

Perwira Polisi Gadungan Nyaris Peras RS, Minta Rp 5 Juta Per Bulan, Ungkit Kasus Jenazah Pasien Covid-19

Direktur Rumah Sakit Umum Siloam Hans Lie mengaku, awalnya petugas pelayanan konsumen mendapat telepon dari seseorang yang mengaku bernama Iptu Dominggus dari Polsek Kelapa Lima, Senin (19/7/2021) siang.

"Dia menelepon menggunakan nomor ponsel dan mengaku bernama Iptu Dominggus dari Polsek Kelapa Lima," ujar Hans, saat dihubungi Kompas.com, Senin malam.

Ungkit kasus pengambilan paksa jenazah Covid-19

Saat menelepon, pria tersebut menanyakan soal kasus pengambilan paksa jenazah pasien Covid-19 di RSU Siloam, Sabtu (17/7/2021) yang lalu.

Kepada petugas rumah sakit, pria itu mengaku hendak memroses insiden pengambilan paksa jenazah.

Selanjutnya, petugas memberikan nomor ponsel Juliandro Mesada, salah seorang manajer RSU Siloam.

Kepada Juliandro, penelepon tersebut mengaku kalau Kapolda NTT marah-marah karena pasien lolos dari RSU Siloam.

Penelepon juga menjanjikan kalau 15 orang polisi siap disiagakan di setiap rumah sakit untuk berjaga setiap hari.

"Namun, penelepon meminta dana operasional Rp 5 juta setiap bulan selama masa pandemi," ungkap Hans.

Pihak RSU Siloam segera berkoordinasi dengan Kapolres Kupang Kota AKBP Satrya Perdana P Tarung Binti, sehingga upaya pemerasan itu berhasil digagalkan.

"Kami berterima kasih sekali kalau polisi mau berjaga di rumah sakit. Saya langsung menelepon Kapolres Kupang Kota menyampaikan terima kasih," sambung Hans.

Saat dirinya menelepon, Kapolres malah heran dengan informasi yang disampaikannya.

Menurut Hans, pihaknya juga sempat bingung karena RSU Siloam Kupang berada di wilayah hukum Polsek Oebobo, sedangkan penelepon mengaku dari Polsek Kelapa Lima.

Oknum yang mengaku sebagai Iptu Dominggus terus mendesak pihak RSU Siloam agar segera menyetor uang dengan alasan karena sudah diminta Kapolsek Kelapa Lima.

"Terhitung sekitar 18 kali oknum yang mengaku Iptu Dominggus Duran menelepon Juliandro," kata Hans.

Pihak manajemen RSU Siloam sempat mengarahkan penelepon agar datang ke RSU Siloam guna dilakukan transaksi dengan menggunakan kuitansi.

"Penelepon agak memaksa. Kami dari pihak RSU Siloam minta surat resmi, tapi penelepon beralasan lagi hanya meminjam uang. Jika dana operasional para Kapolsek telah cair maka akan diganti. Dari situ kami mulai curiga," kata Hans.

Kapolres Kupang Kota AKBP Satrya Perdana P Tarung Binti, kemudian meminta Kapolsek Kelapa Lima, Kompol Sepuh Siregar menemui pimpinan RSU Siloam Kupang, untuk menjelaskan kalau pihak kepolisian tidak pernah meminta uang seperti itu.

"Itu perbuatan oknum tidak bertanggung jawab dan kami klirkan dengan pihak RSU Siloam Kupang," ujar Satrya.

"Itu adalah murni penipuan. Kita sudah cek, penelepon yang mengaku anggota Polsek Kelapa Lima tinggalnya di Kabupaten Sidrap Sulawesi Selatan," kata Satrya.

Satrya berterima kasih kepada pihak RSU Siloam yang bisa berkoordinasi dan mengecek kebenarannya.

https://regional.kompas.com/read/2021/07/19/192612578/perwira-polisi-gadungan-nyaris-peras-rs-minta-rp-5-juta-per-bulan-ungkit

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke