Salin Artikel

Nekat Buka Saat PPKM Darurat, Diskotek di Bali Kena Denda Rp 1 Juta, Izin Terancam Dicabut

Akibatnya, pengelola tempat tersebut dikenai sanksi Rp 1 juta.

Petugas juga mengancam menutup usaha jika tempat itu diketahui kembali melakukan pelanggaran.

"Didenda Rp 1 juta dan penutupan sementara. Kalau di hari berikutnya masih ditemukan pelanggaran yang lebih berat ya pasti (dicabut izin)," kata juru bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Badung I Gusti Ngurah Jaya Saputra saat dihubungi Kompas.com, Senin (19/7/2021).

Saputra menjelaskan, selain sanksi berupa denda, pihaknya melalui Satpol PP Kabupaten Badung telah memanggil pengelola untuk diberi peringatan dan pembinaan atas pelanggaran yang dilakukan.

Boshe VVIP Club dinilai melanggar Peraturan Bupati Badung Nomor 52 Tahun 2020 tentang Penerapan Displin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dalam Tatanan Era Baru.

"Karena kan dari segi aturan (PPKM Darurat) kan memang tidak boleh buka," kata dia.


Buka siang sampai sore

Pelanggaran yang dilakukan oleh pihak Boshe VVIP Club, lanjut Saputra, berawal dari laporan masyarakat pada Minggu (18/7/2021) kemarin.

Setelah menerima laporan itu, pihak Satpol PP langsung melakukan pengecekan ke lokasi dan melakukan penindakan.

"Setelah muncul laporan, kita lakukan klarifikasi dan manajemen mengakui. Kalau jam berapa buka, itu siang sampai sore, kalau malam tidak," kata dia.

Atas kejadian tersebut, pihaknya mengaku akan lebih intens lagi melakukan penyisiran ke sejumlah tempat yang tersebar di seluruh Kabupaten Badung.

Ia meminta kepada semua pihak terutama pengelola sektor non esensial untuk senantiasa mematuhi aturan yang berlaku selama PPKM Darurat.

"Kita prihatin ya. Pemerintah telah berupaya menyediakan fasilitas kesehatan, sosialisasi dan menyiapkan bansos. Harusnya teman pengusaha harus memaklumi lah," tuturnya.

https://regional.kompas.com/read/2021/07/19/170713178/nekat-buka-saat-ppkm-darurat-diskotek-di-bali-kena-denda-rp-1-juta-izin

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke